Hanya 13 hotel di Bali layak untuk kepala negara APEC
PHRI Bali tidak merekomendasikan kepala negara menginap di hotel yang tak memenuhi standar.
Sebanyak 21 kepala negara akan menghadiri KTT APEC di Bali awal Oktober mendatang. Namun, sampai saat ini hanya ada 13 hotel yang layak digunakan menginap kepala negara.
"Dari hasil verifikasi, hanya 13 hotel yang layak untuk menginap kepala negara," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Cokorda Artha Ardhana Sukawati di Denpasar, Kamis (26/9).
Dia menjelaskan, ada 40 hotel berbintang di kawasan Nusa Dua dan sekitarnya yang masuk dalam daftar verifikasi. Verifikasi itu menyangkut standar keamanan, sanitasi dan fasilitas lainnya.
Namun PHRI bekerjasama dengan kepolisian sampai saat ini baru berhasil memverifikasi 26 hotel. Dari jumlah itu, hanya 16 hotel yang dianggap lolos verifikasi. Setelah diverifikasi lebih dalam, hanya hanya 13 hotel yang dianggap layak untuk dihuni oleh para kepala negara yang akan menghadiri KTT APEC nanti.
"Ada juga hotel bintang lima yang tidak memenuhi standar untuk bisa dihuni seorang kepala negara," ujar mantan Bupati Gianyar ini.
Atas temuan itu, PHRI Bali tidak merekomendasikan kepala negara menginap di hotel yang tak memenuhi standar. "Itu fakta, sedangkan kewenangan bukan di pihak kami," pungkas Cokorda.