Hanya gara-gara batik, siswa SMA Ternate tewas di tangan guru
Alm. Yusran sempat hendak membalas perlakuan sang guru, tetapi dia keburu dipukul dengan mistar kayu.
Guru, pekerjaan mulia tanpa tanda jasa. Sosoknya terhormat dan disegani, lantaran dianggap sebagai gudang ilmu.
Berbeda halnya dengan yang terjadi di Ternate, Provinsi Maluku Utara. Seorang guru honorer berinisial FS disangka memukul siswanya, Yusran Hasan (16 tahun), menggunakan kayu hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10) pekan lalu.
Yusran duduk di kelas IX di SMA Negeri 7 Kota Ternate. Alasan FS memukul anak didiknya hanya karena dia tidak mengenakan seragam batik, sesuai perintah para guru.
Yusran dipukul FS dengan menggunakan mistar kayu hingga terjatuh, dan mengeluarkan busa di mulutnya. Peristiwa itu terjadi saat apel pagi pukul 07.30 WIT, di halaman sekolah.
Selepas kejadian itu, polisi langsung menangkap FS, lantas digelandang ke Mapolres Ternate. Setelah itu dia ditahan.
Setelah diperiksa, FS ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan menjerat dia dengan pasal berlapis.
Seperti dilansir dari Antara, Selasa (13/10), Kasubag Humas Polres Ternate, Iptu Siswanto mengatakan, FS dijerat pasal 351 ayat ke-3 tentang penganiayaan, dan pasal 81 soal perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
Menurut Siswanto, awalnya FS menampar Yusran. Setelah itu, Yusran sebenarnya hendak membalas perbuatan sang guru. Namun, FS langsung memukulnya lagi dengan menggunakan mistar kayu, dan tepat mengenai bagian kepala korban. Alhasil, Yusran mengalami luka di bagian bawah mata kiri, dan di kepala sebelah kiri.
Siswanto mengatakan, setelah FS memukul Yusran menggunakan mistar kayu, korban langsung merasa pusing dan dari hidungnya mengeluarkan darah.
Setelah itu, Yusran dilarikan ke Puskesmas kecamatan terdekat. Namun nyawanya tidak terselamatkan.
Penyidik Polres Ternate telah memeriksa sebanyak empat saksi terkait kejadian itu. Mereka adalah Mina Hi. Muhammad (16 tahun), Samina Yusri (16 tahun), Bambang Irawan (16 tahun), dan Andi Hariyanto (16 tahun). Seluruhnya merupakan rekan korban.
Sekretaris Kota Ternate, Tauhid Soleman, meminta FS segera dipecat. Sebab menurut dia, tindakan dilakukan FS sudah masuk ke ranah hukum.
"Perbuatannya kriminal, berarti dia berhadapan dengan hukum. Langkah yang dilakukan Diknas yakni memecat yang bersangkutan karena hal ini berkaitan dengan nyawa," kata Tauhid.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, Idrus Assagaf, mengecam tindakan dilakukan FS. Senada dengan Tauhid, dia pun meminta FS dipecat.
"Tindakan yang dilakukan guru tersebut sangat tidak berperikemanusiaan, karena bagaimanapun guru adalah pendidik. Saya meminta agar Dinas Pendidikan segera memberikan sanksi tegas kepada oknum guru bersangkutan," kata Idrus.