Hanya gara-gara marga sama, wartawan dilarang meliput sidang pemilu
Diduga karena satu marga dengan Elly Lasut sebagai pelapor, wartawan bernama Tomy Lasut dilarang masuk ke ruang sidang.
Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) melakukan diskriminasi terhadap wartawan yang akan melakukan liputan sidang sengketa Pemilu antara Elly Engelbert Lasut (E2L) dengan KPU Sulut, Rabu (16/9).
Diduga karena satu marga dengan Elly Lasut sebagai pelapor, wartawan merdeka.com Tomy Lasut dilarang masuk ke ruang sidang.
"Tadi saya dapat petunjuk dari pimpinan (wartawan) merdeka.com dilarang masuk," ujar staf Bawaslu yang melakukan pendataan.
Pernyataan ini, sontak saja menimbulkan pertanyaan para kuli tinta yang hadir. Hanya karena persamaan marga, Bawaslu melarang wartawan merdeka.com melakukan liputan sidang.
"Saya kecewa dengan sikap Bawaslu Sulut. Ini diskriminasi, ini pelecehan terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Saya datang bukan sebagai tim sukses, saya dibekali surat tugas resmi sebagai wartawan dari redaksi merdeka.com tapi enggak bisa masuk. Saya curiga ini lantaran marga saya yang sama dengan Elly Lasut. Kalau dugaan ini benar, maka saya bisa memastikan putusan sebentar Elly Lasut kalah," papar Lasut.
Sementara itu, pengamat politik dan pemerintahan Sulut Taufik Tumbelaka menyesalkan sikap Bawaslu.
"Harusnya wartawan mendapat akses ke ranah publik karena saat ini ada Undang-undang keterbukaan informasi publik. Kecuali menyangkut rahasia negara," ujar Tumbelaka.
Lebih jauh, jebolan Fisipol UGM ini meminta pimpinan Bawaslu Sulut untuk menjelaskan secara terbuka terkait pembatasan jumlah kuli tinta yang meliput sidang.
"Kalau alasan ruangan yang tak cukup, harus ada slide di luar agar bisa ditonton langsung," tutup dia.