Hanya lulusan SMP, pria ini jago palsukan surat-surat
Selain AJB pelaku juga berhasil memalsukan KTP, Sertifikat Tanah, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Akte Nikah, STNK & lainnya
WG warga Kampung Kelor RT 04/01 Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang. Penyebabnya, pria yang hanya lulusan SMP itu ditangkap karena memalsukan bermacam-macam dokumen penting.
"Bahkan ada Akte Jual Beli (AJB) yang bisa lolos diagunkan mencapai Rp 500 juta," terang Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan Irawan, Jumat (31/10).
Hidayat menyatakan, selain AJB pelaku juga berhasil memalsukan KTP, Sertifikat Tanah, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Akte Nikah, Surat Tanda Nomor Kendraan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Ijazah.
"Adapun nilai pembayaran bervariasi antara Rp 50 ribu-Rp 600 ribu," terang Kapolsek. Pelaku ditangkap di kontrakannya, dengan barang bukti satu set komputer, satu gunting, satu kater, 15 stempel, tiga penggaris, satu mesin tik.
"Dia membuat sendiri, tersangka cerdas walau cuma lulusan SMP. Pelanggannya lebih dari 14 orang. Saat ini masih kita kejar, termasuk yang membawa hasil Rp 500 juta dari Bank," ujar Kapolsek.
Tersangka WG mengaku keberhasilan AJB hasil karya-nya yang tembus Rp 500 juta tak lepas dari peran orang dalam Bank. "Saya sudah empat tahun bekerja seperti ini. Tetapi soal AJB, itu enggak akan cair kalau tak ada orang dalam," jawabnya kepada wartawan.