Hanya nonaktif, izin 234 Perguruan Tinggi tak dicabut
Perguruan Tinggi dinonaktifkan karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan salah satunya tak melapor data kampus mereka.
Kemenristek Dikti sudah resmi menonaktifkan 243 perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia. Data-data itu diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
"243 Perguruan tinggi dengan status non aktif adalah akumulasi penonaktifan sejak 16 September 2014 lalu," kata Dirjen Kelembagaan IPTEK DIKTI, Patdono Suwignjo, dalam jumpa pers di Gedung Kemenristek dan Pendidikan Tinggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Patjono menerangkan, perguruan tinggi yang dalam status non-aktif, tidak berarti izinnya dicabut. Untuk mencabut izin ratusan tinggi tersebut, kata dia, ada beberapa tahapan yang dilewati.
Dia menjelaskan status non-aktif di perguruan tinggi bila lembaga pendidikan tersebut melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti tidak melaporkan data perguruan tinggi selama 4 semester berturut-turut dan perbandingan dosen dengan mahasiswa tidak seimbang. Selain itu, pihak pengajar melaksanakan pendidikan di luar kampus utama tanpa izin, terjadi konflik, yayasan sudah tidak aktif, ganti Yayasan dan pindah kampus tidak melaporkan ke Dikti.
"Status non aktif bisa dicabut bila perguruan tinggi yang melanggar itu mau memperbaiki pelanggaran yang dilakukannya," pungkasnya.
Baca juga:
STIE GICI ditutup, Yusril layangkan surat keberatan ke Kemenristek
Bareskrim tetapkan pengelola University of Berkley sebagai tersangka
KPU akan pidanakan calon kepala daerah yang gunakan ijazah palsu
Ini cara Menristek Dikti pantau ijazah para calon kepala daerah
Menteri Nasir kantongi nama calon kepala daerah gunakan ijazah palsu
Menteri Nasir bentuk tim khusus berantas mafia ijazah palsu
Kemenristek sidak Kampus STIE ISM di Tangerang yang diduga bodong
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah di sekolah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. "Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta. "Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.
-
Bagaimana cara Ganjar Pranowo menindak sekolah yang melakukan penahanan ijazah? Ganjar mengatakan, sekolah negeri dipastikan tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan. "Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," lanjutnya. Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. "Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta. "Kalau swasta kita musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.
-
Siapa yang melarang sekolah menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Perpustakaan Daerah Pandeglang buka? Jam operasional berlaku Senin sampai Sabtu, mulai pukul 07.30 WIB sampai 15.30 WIB.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.