Harga BBM turun, Organda Medan siap turunkan tarif angkutan
Dengan harga bensin menjadi Rp 6.600 per liter, Organda memperkirakan tarif angkutan kota di Medan akan kembali normal.
Kebijakan pemerintah kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disambut positif Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan. Mereka menyatakan segera menurunkan tarif angkutan di kota ini.
"Kami berjanji pasti menurunkan tarif transportasi dengan kembali normalnya harga BBM subsidi," kata Ketua Organda Medan Mont Gomeri Munthe kepada wartawan, Jumat (16/01).
Dengan penurunan harga bensin menjadi Rp 6.600 per liter, dia memperkirakan tarif angkutan kota di Medan akan kembali normal seperti saat harga BBM itu Rp 6.500 per liter. "Akan kembali ke ke tarif semula, yaitu Rp 4.500 per estafet," tandasnya
Saat harga bensin dinaikkan menjadi Rp 8.500, tarif angkutan umum di Kota Medan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per estafet. Namun, ongkos angkutan tidak kunjung turun meski pemerintah sudah menurunkan harga bensin menjadi Rp 7.600 per liter.
Menurut Mont Gomeri, tidak turunnya tarif angkot pada penurunan harga BBM awal Januari itu lebih disebabkan penurunan Rp 900 per liter itu tidak banyak berpengaruh pada harga barang. "Terutama harga spare part kendaraan yang tidak ikut turun," pungkasnya.
Seperti diberitakan Presiden Joko Widodo mengumumkan harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dari Rp 7.600 per liter. Sementara solar turun menjadi Rp 6.400 per liter dari Rp 7.250 per liter. Harga baru ini berlaku pukul 00.00 WIB Senin mendatang.
Baca juga:
Menko Sofyan pernah ditegur pengecer BBM karena harga BBM turun
Pelaku industri ogah turunkan harga produk ikuti BBM
IHSG justru melemah usai Jokowi umumkan harga BBM dan semen turun
Harga BBM turun, pemerintah yakin Januari deflasi
Ini alasan pemerintahan turunkan harga semen perusahaan BUMN
Momen saat Jokowi umumkan harga BBM bersubsidi turun
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Siapa yang berpendapat bahwa harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax bisa mengikuti pergerakan harga pasar? Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya memang mengikuti pergerakan harga di pasar, oleh karena itu perusahaan bisa menyesuaikan lebih fleksibel.