Hari ini, KPU gelar rekapitulasi suara nasional
Acara rekapitulasi nasional ini rencananya juga akan dihadiri timses dari pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara peserta pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional di lantai 2 gedung KPU di Jakarta Pusat, Minggu (20/7) pagi ini. Apabila sesuai rencana, rekapitulasi suara nasional ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB nanti hingga selesai.
Pantauan merdeka.com sejak pukul 08.00 WIB pagi, proses pengamanan di sekitar kantor KPU sudah mulai diperketat. Sejumlah petugas gabungan dari unsur TNI/Polri telah disiagakan di depan kantor KPU untuk mengamankan jalannya rekapitulasi suara nasional. Polisi bersenjata lengkap juga sudah berjaga-jaga dari depan pintu masuk dan di sekitar area gedung.
Sementara sejumlah anggota atau perwakilan KPU di semua daerah Indonesia juga sudah mulai berdatangan, salah satunya dari perwakilan KPU Sumatera Selatan (Sumsel). Perwakilan KPU Sumatera Selatan ini membawa sekitar 10 petugas untuk memantau langsung jalannya perhitungan perolehan suara pemilu 2014 secara nasional di Jakarta.
KPU Sumsel sejak dua minggu lalu sudah menyelesaikan perhitungan suara ulang di 32 TPS tiga kecamatan di Kabupaten Musirawas, meliputi Kecamatan Selangit Tuah Negeri dan Sumber Harta.
"Kami membawa 10 anggota KPU Sumsel. Kami tiba di sini sejak Sabtu (19/7) malam," kata Kabag Hukum Teknis dan Humas KPU Sumsel, Agus Heri Pramono, kepada merdeka.com saat ditemui di lokasi.
Selain itu, rangkaian acara rekapitulasi suara ini rencananya juga akan dihadiri tim sukses dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta dan nomor urut 2 Jokowi-JK.
Baca juga:
Ini jawaban KPU soal permintaan pemilu ulang dari Prabowo
Barisan polisi ikut simulasi pengamanan Gedung KPU
Rekapitulasi suara 23 daerah di Jatim, Jokowi ungguli Prabowo
Kubu Jokowi sebut pemungutan suara ulang di DKI cacat hukum
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.