Hari Ini, MK Akan Registrasi Permohonan Prabowo-Sandi
Dengan dimulainya tahap registrasi, maka berkas permohonan sengketa Pilpres 2019 dinilai telah lengkap dan siap untuk dibawa ke tahap sidang panel yang akan digelar pada 14 Juni 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) berencana meregistrasi permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam pemilihan umum presiden 2019 (Pilpres 2019) pada Selasa (11/6).
"Hari ini permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pilpres 2019, baru akan diregistrasi," ujar juru bicara MK Fajar Laksono seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/6).
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
Dengan dimulainya tahap registrasi, maka berkas permohonan sengketa Pilpres 2019 dinilai telah lengkap dan siap untuk dibawa ke tahap sidang panel yang akan digelar pada 14 Juni 2019.
Pencatatan permohonan pemohon Buku Registrasi Perkara Konstitusi untuk Pemilu Presiden yang dilaksanakan pada Selasa (11/6) ini, menjadi penanda bahwa proses penyelesaian sengketa hasil pemilu Presiden 2019 di MK sudah memasuki tahap keempat.
Sebelumnya MK mengumumkan penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.
Sebelas tahap tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu.
Adapun tahap pertama adalah pengajuan permohonan pemohon yang dimulai pada 22 hingga 24 Mei untuk sengketa Pemilu Presiden. Sementara untuk sengketa Pemilu Legislatif pada 21 Mei sesudah pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU hingga 24 Juni.
Setelah pengajuan permohonan, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan permohonan pemohon kemudian dilanjutkan dengan perbaikan kelengkapan permohonan pemohon yang merupakan tahap ketiga.
Tahap keempat adalah pencatatan permohonan pemohon di BRPK (registrasi permohonan).
Tahap kelima adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pihak pemohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
Sidang pendahuluan sebagai tahap keenam untuk Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 14 Juni, sementara Pemilu Legislatif pada 9 Juli hingga 12 Juli. Setelah tahap pemeriksaan pendahuluan dilalui, pemohon diminta menyerahkan perbaikan jawaban dan keterangan dari pihak pemohon.
Sidang pemeriksaan sebagai tahap kedelapan, diagendakan pada 17 Juni hingga 21 Juni untuk Pemilu Presiden dan untuk Pemilu Legislatif diagendakan pada 13 Juni hingga 30 Juni.
Tahap selanjutnya adalah Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan. Sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 28 Juni, sementara untuk Pemilu Legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus.
Tahap terakhir adalah penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman MK.
Baca juga:
Tangani Sengketa Pemilu, MK Jamin Independensi Para Hakim
Pembelaan Tim Hukum TKN Saol Tudingan Posisi Ma'ruf Amin di BUMN
Bakal jadi Pihak Terkait, TKN Siapkan 33 Pengacara Hadapi Sidang Sengketa Pilpres
TKN Minta MK Keluarkan Putusan Sela dalam Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo
MK Terima Revisi Dokumen Gugatan Prabowo-Sandi
TKN Jokowi Nilai Revisi Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo Langgar Aturan MK