Hari ini Pemred Obor Rakyat diperiksa Mabes Polri
"Dia dipanggil sebagai saksi," kata Ronny.
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memeriksa Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono, Kamis (19/6). Dia akan diperiksa sebagai saksi.
"Jadwal pemanggilan hari ini tapi saya belum tahu dia sudah datang atau enggak. Seharusnya dia datang dan memberikan klarifikasi mengingat katanya dia sudah bersedia memberikan keterangan. Dia dipanggil sebagai saksi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie kepada merdeka.com.
Pemanggilan ini terkait dengan laporan oleh tim hukum Jokowi - JK. Tim Jokowi - JK melaporkan Setyardi karena diduga melakukan fitnah lewat tabloid Obor Rakyat.
Pada 17 Juni, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Sedangkan pemeriksaan dua orang terlapor yaitu Setyardi dan Darmawan akan dilakukan pada 19 dan 20 Juni 2014. Setyardi diperiksa hari ini dan Darmawan pada Jumat (20/6) besok.
Dalam mengusut kasus ini polisi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Dewan Pers untuk meminta saran dan masukan. Polri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi persoalan isi tulisan tabloid itu meskipun polisi tidak dapat menarik karena sudah tersebar pada beberapa wilayah.
Tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri.
Selebaran tabloid Obor Rakyat menginformasikan persoalan suku agama dan ras yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla.