Hari Jadi Kejaksaan, Puan Minta Awasi Potensi Penyimpangan Dana Penanganan Covid
Puan juga berharap Kejaksaan RI mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi.
Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan Selamat Hari Kejaksaan yang jatuh pada Kamis, 22 Juli 2021 ini. Di usianya ke-61, Kejaksaan diharapkan semakin giat memperjuangkan penegakan hukum di Indonesia.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan selamat Hari Kejaksaan RI yang ke-61. Kita semua berharap di usianya yang semakin matang, Kejaksaan RI kian giat berjuang sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia," kata Puan dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/7).
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
-
Di mana sentra kerajinan tembaga yang dikunjungi Puan Maharani? Di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, terdapat sebuah sentra kerajinan tembaga dan kuningan.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Bagaimana Puan Maharani mendukung pengembangan kerajinan tembaga di Desa Tumang? “Saya meminta Bupati Boyolali M Said Hidayat untuk membantu agar sentra usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Tumang terus berjalan dan di kemudian hari juga ada regenerasi yang dibantu terkait dengan pelatihan untuk perajin,” Selain itu, Puan mengaku bahwa ia siap mendukung tenaga kerja sesuai dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Boyolali saat ini, yaitu dari Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) ada pendidikan muatan lokal, yaitu kerajinan tembaga.
Penetapan hari jadi Kejaksaan RI pada 22 Juli tahun 1960, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960.
Puan menambahkan, di masa pandemi seperti saat ini, kejaksaan diminta ikut mengawasi potensi penyimpangan dana penanganan Covid-19. Kejaksaan, pesan Puan, harus ikut memberikan pendampingan pada kepala daerah agar anggaran terserap optimal.
"Awasi dan memitigasi potensi penyimpangan dana-dana penanganan Covid 19. Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalikong juga," tegasnya.
Puan juga berharap Kejaksaan RI mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi. Sebab menurutnya, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.
"Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan," pesan Puan.
Selain itu, Korps Adhyaksa diharapkan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju. Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
"Kita semua memimpikan hari di mana seluruh wilayah Indonesia bebas dari tindak korupsi. Bahwa semua rakyat, aparatur sipil, pemangku jabatan, dan para pemimpin beserta jajarannya telah menerapkan dengan sepenuh hati untuk menghindari segala potensi korupsi dalam setiap tindakannya," jelas politikus PDIP itu.
Puan juga mendorong kejaksaan baik di pusat dan daerah memanfaatkan teknologi informasi demi mendukung keberhasilan kerja.
"Teknologi informasi ini juga bisa menjadi penyokong utama untuk memperkuat internal kelembagaan Kejaksaan serta untuk melakukan upaya reformasi birokrasi," tutup Puan.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jaksa Agung Minta Jajaran Totalitas Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM
Menang Gugatan, Kejagung Sah Sita Dua Hotel Milik Tersangka Asabri
Firli Bahuri: Peran Serta Kejagung Mutlak Dibutuhkan KPK Berantas Korupsi
Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Pegawai
Hari Raya Iduladha, Kejagung Kurban 18 Sapi untuk Pegawai dan Masyarakat
Kejagung Lelang Tiga Hotel Aset Rampasan dari Tangan Udar Pristono