Hari Lanjut Usia Nasional, Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara
Hari Lanjut Usia Nasional, Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara
Mensos Risma mengatakan dengan isbat nikah ini, para lansia mendapat keabsahan atas pernikahan.
Hari Lanjut Usia Nasional, Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara
- Uniknya Momen Pernikahan Ini, Sah Akad Nikah Mempelai Wanita Langsung Disumpah jadi 'Abdi Negara'
- 15 Tahun Menikah, Ini Potret Nisya Ahmad dan Sang Suami yang Kini Nasib Rumah Tangganya di Ujung Tanduk
- Kakek Usia 70 Tahun Nikahi Gadis Desa 17 Tahun, Begini Kisah Cintanya
- Menikah dengan Bintang 4 TNI, Ternyata Istri Jenderal AL Ayahnya Bukan Orang Sembarangan
Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan isbat nikah terpadu bagi 176 pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Aceh Utara. Acara ini untuk memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mengatakan dengan isbat nikah ini, para lansia mendapat keabsahan atas pernikahan, kepastian hukum agama maupun hukum negara hingga layanan sosial dari negara.
"Sekarang semuanya sudah jelas, sehingga Kemensos dapat lebih melindungi dan memberikan layanan bagi para lansia," kata Mensos Risma dalam keterangannya.
Mensos menambahkan melalui dokumen pencatatan pernikahan, yang utama adalah anak-anak yang sudah dilahirkan diakui statusnya oleh agama dan negara. Sehingga, anak-anak tersebut tidak kesulitan dalam kepengurusan hak waris.
Isbat nikah terpadu ini diikuti 176 pasangan lansia dan terbagi menjadi 2 hari pelaksanaan.
65 pasang lansia sudah mengikuti sidang isbat terpadu pada 22 Mei 2024 dan 111 pasangan lansia akan disidangkan pada besok (29 Mei 2024) bertepatan dengan puncak peringatan HLUN 2024.
Kemensos memfasilitasi isbat nikah terpadu bekerjasama dengan pihak terkait, seperti Mahkamah Syar'iyah yang berwenang memeriksa, memutus dan mencabut perkara di bidang perkawinan. Kemudian, Bank Syariah Indonesia untuk biaya perkara di mana semua biaya ditanggung oleh Kemensos.
Untuk memudahkan para lansia, Kemensos menggandeng KUA dan Dinas Dukcapil agar buku nikah segera terbit dan pembaruan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Layanan isbat nikah terpadu ini bukan pertama kalinya diberikan kepada para lansia. Sebelumnya pada HLUN 2023 isbat nikah terpadu juga dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, yang diikuti 32 pasangan.
Peringatan HLUN 2024 yang dipusatkan di Kabupaten Aceh Utara ini, juga diapresiasi oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Riki Dermawan.
"Kemensos telah memberikan legalitas yang sangat dibutuhkan bagi lansia karena banyak warga masyarakat Aceh Utara terbentur dengan dokumen nikah sebagai persyaratan haji," kata hakim dalam sidang isbat terpadu Riki Dermawan.
Riki mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya lansia belum memiliki legalitas pernikahan. Salah satunya adalah karena pernikahan dilangsungkan sebelum UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 disahkan.
Kurangnya kesadaran hukum yang berkorelasi dengan rendahnya pendidikan juga menjadi faktor. Faktor lain yaitu kebakaran yang melanda KUA serta konflik yang terjadi di Aceh dimana pada saat itu kantor-kantor pemerintah tutup, termasuk KUA.
Saat ditemui di lokasi, pasangan lansia bernama Burhanuddin (67) dan Mariah Umar (61) dari Kecamatan Muara Batu mengungkapkan rasa terima kasihnya telah mengikuti isbat nikah ini.
"Terima kasih banyak Ibu Mensos Risma yang sudah melaksanakan kegiatan ini. Perasaan saya senang sekarang. Selama ini tidak punya buku nikah, sekarang sudah punya buku nikah. Jadi ke mana-mana, siapa tahu ada rezeki naik haji, jadi gampang mengurusnya kan," kata Mariah.