Hari Pers Nasional, Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih Peran Media Saat Pandemi
Walaupun di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menilai awak media tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap situasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat hari pers nasional, Selasa (9/2). Walaupun di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menilai awak media tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap situasi.
"Saya ingin menyampaikan ucapan selamat hari pers kepada seluruh Insan Pers Indonesia," kata Jokowi saat memberikan sambutan peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Jokowi menuturkan, media menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Peran lainnya, media ikut menjaga optimisme serta harapan. Tidak hanya itu, dia juga berterima kasih lantaran insan pers sudah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," ungkap Jokowi.
Kepala Negara mengetahui saat ini industri media juga diterpa akibat pandemi Covid-19. Sebab itu, pemerintah berusaha membantu meringankan beban industri media. Salah satunya yaitu dengan membebaskan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21).
"Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah," ungkap Jokowi saat memberikan sambutan peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2).
Dia menjanjikan, pembebasan PPh 21 berlaku hingga 2021. Selain itu, pemerintah sudah mengurangi PPh 22 impor dan PPh badan.
"Tolong ini nanti diikuti dan di kawal dengan Menteri Keuangan juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPH badan," ungkap Jokowi.
Menurutnya, insentif tersebut juga diberikan kepada industri lain. Salah satunya industri media. Termasuk kata dia pembebasan abonemen listrik.
"Keringanan dan bantuan yang diberikan pada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa saya tahu," ungkap Jokowi.
Walaupun demikian Jokowi mengakui saat ini beban fiskal yang ditanggung pemerintah dalam posisi berat. Selain untuk menangani pandemi, saat ini pemerintah juga sedang menggerakkan perekonomian.
"Saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat dalam menggerakkan perekonomian," ungkap Jokowi.
(mdk/noe)