Hari Raya Nyepi 2021, 1.115 Narapidana Beragama Hindu Terima Remisi Khusus
Rinciannya, 764 narapidana menerima remisi satu bulan, 116 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 narapidana menerima remisi dua bulan.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2021 kepada 1.115 narapidana beragama Hindu. Pemberian remisi khusus bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Adapun penerima remisi khusus yang tersebar di seluruh Indonesia ini terdiri dari 1.113 narapidana penerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 213 menerima remisi 15 hari.
-
Kapan Jemaah An Nadzir merayakan Idul Fitri? Waktu pelaksanaan shalat Ied Fitri dan penentuan awal bulan Ramadhan Jamah An Nadzir selalu lebih awal. Termasuk saat perayaan Idul Adha.
-
Apa yang dilakukan Rizky Febian saat merayakan Nyepi bersama Mahalini di Bali? Rizky Febian merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dengan Mahalini di Bali, kampung halaman kekasihnya. Pengalaman Baru Iky Pada kesempatan tersebut, Ikky menambah pengalaman baru dengan berpartisipasi dalam tradisi pengerupukan.
-
Kapan narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri.
-
Kapan Rizky Febian merayakan Nyepi bersama Mahalini? Rizky Febian merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dengan Mahalini di Bali, kampung halaman kekasihnya.
-
Apa yang dirayakan dalam Hari Raya Idul Fitri? Hari Raya Idul Fitri biasanya dikenal dengan Hari Lebaran, yang merupakan momen penting bagi seluruh Muslim di dunia. Ini menjadi tanda akhir dari bulan puasa Ramadhan dan jatuh pada 1 Syawal dalam kalender Islam.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
Rinciannya, 764 narapidana menerima remisi satu bulan, 116 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 narapidana menerima remisi dua bulan.
"Sementara itu, 2 narapidana menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi 15 hari," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga dikutip dari siaran persnya, Minggu (14/3/2021).
Dia menjelaskan usulan pemberian remisi yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Reynhard mengingatkan narapidana penerima remisi khusus untum tetap berperilaku sesuai aturan.
"Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Menurut dia, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima remisi terbanyak dengan jumlah 768 narapidana. Selanjutnya, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebanyak 82 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan 51 narapidana.
Reynhard memastikan meski dalam kondisi pandemi Covid-19, pelayanan pemberian hak tetap berlangsung seperti biasa dan penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku. Begitu pula dalam proses usulan pemberian remisi secara online dilakukan dengan cepat, tepat, dan mudah.
"SDP merupakan salah satu cara kami untuk memberikan kepastian hukum dalam memenuhi hak-hak narapidana. Melalui SDP, narapidana dan keluarga dapat memeriksa langsung proses usulan remisi hanya dengan sidik jari tanpa dipungut biaya sepeserpun," tutur Reynhard.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Nyepi 2021
Fasilitas Uji Emisinya Terlengkap, Produk Mobil Daihatsu Indonesia Ramah Lingkungan
Tahun Baru Imlek, Narapidana di Jateng Ini Satu-satunya yang Dapat Remisi
Tahun Baru Imlek, 32 Napi Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus
Imlek 2021, Tak Ada Napi di Sumut yang Dapat Remisi