Haruskah TNI turun tangan tengahi konflik KPK vs Polri?
TNI pasti akan menjalankan perintah Presiden Jokowi bila hal itu memang diminta.
Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri belum menampakkan tanda-tanda akan berakhir. Malah keadaan sepertinya memburuk dengan adanya penebaran ancaman kepada sebagian pegawai lembaga antirasuah itu.
Berawal dari penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka, KPK terus menerus digempur dengan berbagai masalah. Satu persatu pimpinannya dilaporkan ke polisi. Salah satu puncaknya adalah saat beberapa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pada Jumat 23 Januari lalu.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi lima tahun silam. Buntut pertengkaran itu adalah adanya aksi teror kepada KPK. Yang kena bukan cuma penyidiknya, tapi juga meluas ke pegawai biasa.
Bentuknya ancamannya macam-macam. Mulai dari pesan pendek, telepon gelap, dikuntit orang tidak dikenal, ancaman lisan, fisik, hingga menakut-nakuti dengan senjata api.
Hal itu diketahui dari kejadian di belakang Kavling C1, sebutan Gedung KPK, pada Selasa (10/2). Saat itu seorang pria yang hendak menjemput keluarganya bekerja di KPK diancam oleh beberapa orang yang membawa senjata api.
Bambang mengatakan bentuk teror ini melebihi dari perkiraan KPK. Sebelumnya KPK memang sering diteror saat menyidik kasus korupsi. Tetapi kali ini terasa lebih berat.
"Menurut kami stadium ancamannya sudah eskalatif sampai berkaitan dengan urusan nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi tapi harus diberi konteks bahwa ini rangkaian proses, ada suatu situasi yang begitu sistematis yang terjadi," kata Bambang.
Pendapat lain diutarakan oleh mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal (Purnawirawan) Endriartono Sutarto. Dia mengakui ternyata konflik KPK-Polri kali ini lebih ruwet dan butuh cara berbeda buat menyelesaikannya.
"Yang saya lihat situasi sekarang memang lebih kompleks. Lebih berat, sehingga apakah langkah-langkah yang kita lakukan waktu itu masih valid atau tidak," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat saat melawat ke Gedung KPK.
Endriartono menyatakan KPK memang harus diselamatkan. Bahkan dia tidak menampik TNI bisa ikut menengahi perseteruan itu asalkan memang diperintahkan oleh pemimpin tertinggi saat ini, Presiden Joko Widodo.
Menurut Endriartono, pengerahan kekuatan TNI dalam menengahi konflik lembaga negara tidak bisa tergesa-gesa dilakukan. Tetapi menurut dia bila hal itu terpaksa mesti dilakukan, maka yang bisa memerintahkannya hanya Presiden Jokowi.
"Lebih baik TNI dikerahkan melalui institusi presiden. Oleh karena itu biarkan presiden mengambil keputusan apa yang harus dilakukan sesuai kapasitas beliau. Lalu kalau harus mengerahkan TNI juga harus atas perintah beliau," ujar mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden itu.
Menurut Endriartono, TNI pasti akan menjalankan perintah Presiden Jokowi bila hal itu memang diminta. Meski begitu, dia mengakui sebenarnya tidak bisa dibenarkan kekuatan militer ikut campur dalam penanganan konflik antarlembaga. Tetapi dia meyakini sampai saat ini hal itu belum perlu dilakukan.
"Dalam aturan memang tidak dibenarkan. Tapi kalau Presiden kemudian yang memerintahkan maka itu harus dilakukan, dan saya percaya ini situasi belum mengharuskan turunnya TNI," ucap Endriartono.
Baca juga:
KPK ngaku diteror, Menkum HAM minta lapor polisi
Isu pemerintah intervensi praperadilan BG, Menkum HAM bantah 'suwer'
Kelakuan lucu para demonstran pendukung Komjen Budi Gunawan
JK: Penyelesaian kisruh KPK vs Polri tergantung praperadilan
JK sebut pelaku teror KPK bisa ditangkap
Endriartono minta Jokowi jangan diam soal KPK-Polri
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.