Hasil Kongres ke-11, targetkan bahasa Indonesia jadi bahasa Internasional di 2045
Pemerintah harus menertibkan penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan di sekolah. Ketiga, pemerintah harus memperluas penerapan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) di berbagai lembaga pemerintah dan swasta.
Penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia ke-11 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, yang dihelat sejak Minggu (28/10), kini Selasa (30/10) malam membuahkan hasil. Sebanyak 22 rekomendasi disepakati dalam kongres ini. Selaku Ketua Tim Perumus Djoko Saryono pun memerinci.
Pertama, penginternasional bahasa Indonesia merupakan amanat undang-undang, oleh karena itu pemerintah perlu meningkatkan sinergi baik di dalam dan luar negeri untuk pengembangan strategi dan diplomasi kebahasaan demi mencapai target bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional pada 2045.
-
Apa saja jenis-jenis kata depan di bahasa Indonesia? Jenis-jenis Kata Depan Berikut beberapa jenis kata depan, antara lain: Kata Depan Dasar Jenis-jenis kata depan yang pertama adalah kata dasar.Jenis kata depan ini tidak memiliki imbuhan, awalan, atau sisipan.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana Bahasa Indonesia berkembang pesat melampaui bahasa induknya, bahasa Melayu? Bahasa Indonesia berkembang pesat melampaui bahasa induknya, bahasa Melayu, sehingga menjadikannya bahasa terbesar di Asia Tenggara.
-
Bahasa apa saja yang dimiliki oleh Indonesia? Indonesia yang ternyata punya 707 bahasa berada di peringkat kedua.
-
Apa yang dimaksud dengan pidato bahasa Jawa? Pidato merupakan salah satu hal yang banyak dipelajari saat duduk di bangku sekolah. Baik sekolah dasar hingga menengah, para pelajar dilatih untuk mengenal serta berbicara fasih dalam pidato.
-
Kenapa Desa Bahasa didirikan? Ide awal pendirian desa bahasa itu untuk mengajarkan pada warga setempat bahasa Inggris tanpa meninggalkan budaya setempat. Apalagi desa itu berdekatan dengan Candi Borobudur yang sering dikunjungi turis mancanegara.
Ke dua, pemerintah harus menertibkan penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan di sekolah. Ketiga, pemerintah harus memperluas penerapan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) di berbagai lembaga pemerintah dan swasta.
Ke empat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa harus meningkatkan pemasyarakatan kamus bidang ilmu dan teknologi. Kelima, pemerintah harus memperkuat pembelajaran sastra di sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan karakter dan literasi, dengan memanfaatkan berbagai perangkat digital dan memaksimalkan teknologi informasi.
Ke enam, Kemdikbud harus menetapkan jumlah karya sastra yang wajib dibaca oleh siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ketujuh, pemerintah melalui lembaga terkait harus mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah yang berbahasa Indonesia dan bereputasi internasional.
Ke delapan, Kemdikbud harus melakukan penguatan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang berkenaan dengan model, metode, bahan ajar, media dan penilaian yang memantik keterampilan bernalar aras tinggi. Kesembilan, pemerintah harus mendaringkan produk kebahasaan dan kesastraan untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia.
Ke sepuluh, pemerintah harus menegakkan peraturan perundang-undangan kebahasaan dengan mendorong penertiban peraturan daerah yang memuat sanksi atas pelanggaran. Ke sebelas, Kemdikbud harus menerbitkan ketentuan dan pedoman kegiatan mendongeng dan membacakan cerita pada anak-anak usia dini.
Kedua belas, pemerintah harus meningkatkan dan memperluas revitalisasi tradisi lisan untuk mencegah kepunahan. Ketigabelas, pemerintah dan pemerintah daerah harus mengintensifkan pendokumentasian bahasa dan sastra daerah secara digital, dalam rangka pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra.
Keempat belas, pemerintah daerah harus mengembangkan sarana kebahasaan dan kesastraan bagi penyandang disabilitas. Kelima belas, pemerintah bersama seluruh komponen masyarakat harus meningkatkan kebanggaan berbahasa Indonesia dalam berbagai ranah kehidupan seiring dengan peningkatan penguasaan bahasa daerah, dan bahasa asing.
Ke enam belas, perencanaan bahasa daerah khususnya di Papua harus dilakukan dengan tepat oleh pemerintah pusat dan daerah. Salah satu yang harus direncanakan adalah pendidikan dengan muatan lokal bagi peserta didik kelas rendah dan komunitas, dengan muatan lokal tersebut diharapkan literasi siswa di Papua meningkat.
Ke tujuh belas, pemerintah daerah harus berkomitmen dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melibatkan lembaga-lembaga pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan layanan publik,
Ke delapan belas, pemerintah harus mengelola bahasa dan sastra daerah dalam upaya pelestarian dan penyusunan data dasar melalui penguatan kerja sama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan media.
Kesembilan belas, pemerintah bersama organisasi profesi harus meningkatkan profesionalisme Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), program studi S2 BIPA, dan pendirian lembaga sertifikasi profesi pengajar BIPA. Kedua puluh, pemerintah harus mengembangkan sikap dan kesantunan berbahasa bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama tokoh publik.
Kedua puluh satu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menuntaskan penelitian pemetaan dan melakukan penelitian kekerabatan bahasa daerah di seluruh Indonesia. Kedua puluhdua, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa harus memutakhirkan kebijakan politik bahasa dan sastra serta memperkuat kelembagaannya sesuai dengan perkembangan zaman.
Adapun tindak lanjut yang akan dilakukan ke depan, Djoko mengatakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa wajib melakukan pemantauan, koordinasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan Kongres Bahasa Indonesia ke-11 serta melaporkannya dalam Kongres Bahasa Indonesia ke-12.
"Marilah dengan bahasa dan sastra, kita tinggikan akal budi. Dengan bahasa dan sastra, mari kita jayakan negeri. Dengan bahasa dan sastra, mari kita perindah kehidupan bersama di bumi," tutup Djoko.
(mdk/hhw)