Hasil Rapid Test TKI Asal Sumsel dari Malaysia Positif Covid-19
"Dari hasil pemeriksaan cepat, satu dari sembilan TKI positif Covid-19,"
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan yang dideportasi dari Malaysia positif Covid-19 versi pemeriksaan cepat atau rapid test. Sementara delapan TKI lain masih dikarantina menunggu hasil uji swab.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Yusri mengungkapkan, ada sembilan TKI asal Sumsel yang baru tiba di Palembang menumpangi bus antar kota antar propinsi (AKAP) dari Medan, Senin (13/4). Mereka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Fatimah Sumsel untuk menjalani rapid test dan hasilnya satu TKI positif.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Dari hasil pemeriksaan cepat, satu dari sembilan TKI positif Covid-19," ungkap Yusri, Selasa (14/4).
Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan menjalani uji swab dan hasilnya masih proses. Sambil menunggu, dia menginap di RS Siti Fatimah dan delapan TKI lain dikarantina di ODP Center atau Rumah Sehat Wisma Atlet Palembang.
"Mudah-mudahan hasilnya negatif. Setelah itu mereka dipulangkan ke asal masing-masing," ujarnya.
Dari informasi yang diterimanya, TKI itu dideportasi dari Malaysia karena visa sudah habis atau habis masa berlaku. Mereka berasal dari beberapa daerah di Sumsel, seperti Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
"Kami imbau TKI yang pulang melapor agar bisa dilakukan pemeriksaan. Ini penting untuk mencegah penyebaran," kata dia.
Baca juga:
IDI Minta Status Bencana Nasional Selaras dengan Deteksi Dini Virus Corona
DKI Distribusikan 78.754 Bansos untuk 18 Kelurahan Terdampak Covid-19
Melihat Pembuatan Penutup Wajah untuk Bayi di RSIA Tambak
Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Capai 426 Kasus, Jakarta Terbanyak
Kepala Daerah Se-Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB