Hasil Real Count Pilkada Jakarta Diumumkan Paling Lama 15 Desember 2024
Saat ini, masyarakat baru dapat melihat hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.
Masyarakat sudah melaksanakan pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pesta demokrasi itu digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 27 November 2024 kemarin.
Setelah pencoblosan, masyarakat menunggu kapan hasil real count Pilkada 2024 diumumkan. Termasuk Pilkada Jakarta. Saat ini, masyarakat baru dapat melihat hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjawab hal tersebut. Dia mengatakan, KPU melakukan rekapitulasi suara berjenjang sebelum mengumumkan hasil real count.
Untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dimulai pada 29 November 2024.
"Rekap tingkat kabupaten/kota 29 November-6 Desember. Rekap tingkat provinsi 30 November-9 Desember 2024," kata Afif kepada wartawan, Kamis (28/11).
Kemudian, setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, akan dilanjutkan pengumuman hingga 12 Desember 2024 mendatang.
"Pengumuman tingkat kabupaten/kota 29 November-12 Desember. Pengumuman tingkat provinsi 30 November-15 Desember 2024," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari menyebut, rekapitulasi lebih dulu dilakukan di tingkat kecamatan.
"Hari ini rekapitulasi dimulai di tingkat Kecamatan. Kemudian secara berjenjang di tingkat kota/kabupaten, kemudian provinsi," ujar Astri.
Kemudian, untuk pengumuman di Jakarta terkait hasil pencoblosan atau pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Desember 2024.
"(Pengumuman di Jakarta) Jika mengacu pada tahapan, pengumuman maksimal 15 Desember," pungkasnya.