Hasil Rekapitulasi Sudah Diumumkan, Kawat Berduri di Depan KPU Dibongkar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Kawat berduri yang semula diletakkan di depan gerbang Kantor Pemilihan Umum (KPU) tengah malam tadi mulai dipindahkan di ujung Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mek 2019.
Pantauan Liputan6.com di sekitar lokasi, penjagaannya personel kepolisian semakin diperketat. Mereka masih terlihat berjaga-jaga di sepanjang Jalan Imam Bonjol. Beberapa mobil Brimob pun terlihat mulai banyak diturunkan.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Kawat-kawat berduri terlihat menutup akses jalan ke Kantor KPU. Maka jika terjadi demo di KPU, massa dipastikan tidak akan bisa sampai ke depan Kantor KPU, mereka hanya bisa berada di Perempatan Imam Bonjol ke arah Kuningan atau Perempuan Imam Bonjol yang ke arah Sudirman.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. KPU telah merampungkan rekapitulasi suara di 34 provinsi pukul 24.00 WIB, Senin 20 Mei 2019. Hasilnya pasangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.
Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:false
KPU Umumkan Hasil Pileg, PDI Perjuangan Juara Disusul Partai Gerindra
KPU Umumkan Jokowi Menang Pilpres, Kubu Prabowo Tolak Tanda Tangan
KPU Umumkan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Pemenang Pilpres 2019
Rekapitulasi KPU Selesai, Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi
Rekapitulasi Papua Selesai, Jokowi Menang Selisih 2.710.361 Suara
KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang dari Prabowo-Sandiaga di Maluku