Hasil Uji Sampling Badan Pangan Nasional, Bahan-Bahan di Pasar Tomang Barat Negatif Zat Berbahaya
Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan oleh para pelaku usaha.
Pengawasan keamanan pangan segar yang menjadi salah satu tugas dan fungsi NFA.
Hasil Uji Sampling Badan Pangan Nasional, Bahan-Bahan di Pasar Tomang Barat Negatif Zat Berbahaya
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengapresiasi peran Pemprov Daerah Khusus Jakarta dalam pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman).
"Terima kasih atas peran aktif Pemprov Jakarta dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar tradisional. Dari pangan segar yang kita uji seluruhnya dinyatakan aman untuk diedarkan dan dikonsumsi masyarakat," ujar Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA Sri Nuryanti saat melakukan uji sampling keamanan pangan di Pasar Tomang Barat.
Pengawasan keamanan pangan segar yang menjadi salah satu tugas dan fungsi NFA merupakan upaya pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan guna mencegah timbulnya penyakit degeneratif dan yang dapat mengganggu kesehatan.
Upaya ini dilakukan secara rutin bersamaan dengan monitoring pasokan dan harga pangan di berbagai daerah sesuai instruksi Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.
Dari pengambilan uji sampling ini didapati kondisi pangan segar di Pasar Tomang Barat terjamin aman dari residu pestisida dan cemaran zat-zat berbahaya lainnya.
Uji formalin dan organophosphate carbanate test dilakukan terhadap beberapa komoditas pangan segar yang ada di kios pedagang pasar antara lain cabai, bawang, wortel, tomat, ayam, dan ikan. Pedagang pasar menyambut baik upaya ini dan berharap hasilnya juga bisa dilaporkan secara rutin guna menjaga kualitas barang dagangannya.
"Inilah yang kita harapkan, kita berupaya agar dengan harga kaki lima di pasar tradisional tapi bisa mendapatkan kualitas bintang lima untuk pangan segar yang beredar bagi masyarakat," tambah Sri Nuryanti yang kerap disapa Inung.
Pos Pantau PAS Aman telah tersedia di tiga pasar tradisional di wilayah Jakarta yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat. Sementara itu, secara nasional PAS Aman sudah tersebar lebih di 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.
Adapun petugas Pos Pantau atau Internal Control System (ICS) telah mengikuti pelatihan pengambilan contoh dan pelaksanaan uji keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dipastikan kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dalam kesempatan ini dilakukan pula sosialisasi keamanan pangan segar bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada para pedagang pasar khususnya dalam hal pelabelan kemasan produk pangan, higenitas dan sanitasi, serta kualitasnya. Standar keamanan pangan segar perlu diterapkan oleh para pelaku usaha untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan segar yang diperdagangkannya.
Sementara itu untuk memastikan jaminan peredarannya, masyarakat bisa mengakses nomor ijin edar produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT (https://sipsat.badanpangan.go.id/okkp) guna memastikan sertifikasinya.
Seiring dengan uji Sampling ini dilaksanakan pula monitoring pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Sebagian besar harga pangan di Jakarta terpantau stabil, hanya komoditas minyak goreng Minyakkita yang cenderung naik di atas Harga Eceren Tertinggi (HET).