Hendropriyono: Ormas anti-Pancasila tak layak hidup di Indonesia
Hendropriyono: Ormas anti-Pancasila tak layak hidup di Indonesia. Pemerintah telah mengkaji keberadaan ormas bertentangan dengan Pancasila. Teranyar, pemerintah resmi mengusulkan ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk dibubarkan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Abdullah Makhmud Hendropriyono sepakat dengan usulan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti terhadap ajaran Pancasila. Menurutnya, tidak pantas ormas yang anti Pancasila jika hidup di negara yang memiliki ideologi Pancasila.
"Kita harus tahu bahwa semua organisasi yang anti-Pancasila tidak layak hidup di negara Pancasila," kata Hendropriyono dalam acara Temu Kader Kebangsaan Indonesia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengatakan, telah meminta kepada kader dan simpatisan PKPI yang menjabat kepala daerah untuk ikut menjalankan usulan pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila.
"Memang saya mengharapkan dan menginginkan ormas yang seperti itu dapat dibubarkan pemerintah. Sudah saatnya kita untuk menyatukan pikiran, dan kami sudah mengerahkan kader PKPI yang berada dari tingkat paling bawah, kabupaten, provinsi harus bersatu untuk melarang ormas yang anti-Pancasila," ujar dia.
Menurut dia, PKPI juga sudah memulai melaksanakan diskusi-diskusi kebangsaan mengenai ancaman terhadap pemerintah. Dia mengatakan, dalam diskusi itu PKPI menghimpun pendapat dan aspirasi dari peserta untuk kemudian dirumuskan sebuah rekomendasi kepada pemerintah.
"Nanti akan dirumuskan action plan, siapa akan melakukan apa. Ya strategi ini dalam lingkup perlawanan semesta terhadap hal-hal yang membahayakan kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mengkaji keberadaan ormas bertentangan dengan Pancasila. Teranyar, pemerintah resmi mengusulkan ormas keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk dibubarkan.
HTI dinilai terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Pemerintah akan mengajukan usulan pembubaran ke ranah peradilan untuk menghindari konflik.
"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, Senin (8/5).
Baca juga:
Usai usul bubarkan HTI, pemerintah pelajari keberadaan FPI
Hidayat Nur Wahid sebut ormas antiPancasila tak bisa asal dibubarkan
Usulan pembubaran HTI dibawa ke pengadilan
PPP Romi soal ormas anti-Pancasila: Yang sudah final jangan diganggu
Yenny Wahid usul HTI bubar saja dan jadi partai politik
Pos FBR di Petamburan diserang, satu orang kena bacok
Pemerintah resmi usul HTI dibubarkan karena anti-Pancasila
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
-
Bagaimana Pancasila berperan sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.