Herman Hery bantah memaki, AKBP Albert tetap bawa ke proses hukum
"Hak seorang pelaku apa yang mau diterangkan, silakan saja. Penyelidik dan penyidik yang akan tangani kasus ini."
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery membantah bila dirinya mengancam Kasubdit Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno. Menurut Herman, yang mengancam bukan dirinya tetapi stafnya bernama Ronny.
Albert mempersilakan jika Herman membantah telah mencaci maki dirinya via telepon. Dia pun sudah membuat laporan resmi terkait kasus ini ke Polda NTT.
"Hak seorang pelaku apa yang mau diterangkan, silakan saja. Penyelidik dan penyidik yang akan tangani kasus ini pun punya kemampuan. Saya serahkan fakta yang terjadi, kita serahkan seutuhnya," kata Albert kepada merdeka.com, Selasa (29/12).
Albert menegaskan razia yang digelar sudah sesuai dengan prosedur tetap. Dari sejumlah minuman keras yang disita sama sekali tidak ada dari tempat usaha Herman.
"Tidak ada sama sekali ditutup usaha dia (Herman), hotel, pub, tidak pernah kami injakkan kaki di depan pintu masuk pun tidak. Tidak termasuk dalam target operasi, makanya tidak kita sentuh, targetnya tidak ada nama itu," jelasnya.
Dia mengatakan saat Herman menghubungi banyak keluarga dan teman yang mendengar. Dia pun mengaku mengenal politikus PDIP yang menjadi anggota DPR dari Dapil NTT.
"Saya sendiri mengenal siapa Herman Hery," tuturnya.
Ditambahkannya, memang beberapa hari sebelum Natal seluruh Polda di Indonesia melakukan operasi pekat. Operasi itu dilakukan jelang Natal dan Tahun Baru, bertepatan pula dengan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kupang.
"Kita operasi sejak 6 Desember sampai 20 Desember. Tetapi selama pelaksanaan operasi, tidak ada masyarakat yang komplain dan tak ada pula yang menyinggung tentang nama Herman Hery, dan kami pun operasi itu gabungan ada timnya dari Provost, Propam, Sabhara, dll tapi selama proses razia itu tidak ada kendala," pungkasnya.
Baca juga:
Klarifikasi ancaman, MKD akan panggil Herman Hery usai reses
Albert dimaki & diancam Herman Hery via telepon, sang istri menangis
Merasa difitnah, Herman Hery mau laporkan AKBP Albert ke Propam
Ketika ucapan selamat Natal AKBP Albert dibalas makian politisi PDIP
Ini penjelasan Kapolda NTT soal anggotanya diancam Herman Hery
Ini bantahan anggota DPR Herman Hery soal ancaman ke AKBP Albert
Polda Jabar bakal razia pesta miras saat malam tahun baru
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Mengapa PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta? Meski pernah menjadi kompetitor di Pilpres, PDIP belakang mulai rajin memuji Anies sebagai sosok yang layak diusung sebagai Cagub Jakarta. Bahkan, PDIP berencana menjodohkan Anies dengan kadernya di Jakarta. "Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya," Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan. Menurut Utut, sosok Anies memiliki modal yakni popularitas dan elektabilitas untuk bisa memenangi perebutan kursi Gubernur.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.