Hidayat Nur Wahid Setuju Wacana Pembentukan Pansus Bahas Kecurangan Pemilu 2019
Menurut Hidayat, Pansus ini juga sebaiknya tidak hanya terdiri dari anggota DPR tetapi juga para akademisi. Sehingga, rekomendasi pansus bisa lebih independen.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku setuju dengan adanya wacana Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Sebab, kata dia, memang ada masalah dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 ini.
"Legitimasi yang tinggi memerlukan hadirnya pembuktian bahwa beragam kontroversi dan atau kekhawatiran termasuk tuduhan termasuk fakta di lapangan tentang begitu banyak carut marut menurut saya ini perlu diselesaikan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4).
-
Apa harapan Ridwan Kamil terkait hasil Pilpres? Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran, kalau tidak tentu masih ada proses sampai Juni
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
"Ya salah satu diantara pintunya adalah ya pansus kalau kami sih kalau melihat pada begitu banyaknya kecurangan begitu banyaknya ketidakakuratan didalam menginput data," sambungnya.
Menurut Hidayat, Pansus ini juga sebaiknya tidak hanya terdiri dari anggota DPR tetapi juga para akademisi. Sehingga, rekomendasi pansus bisa lebih independen.
"Pansus jangan sampai hanya melibatkan anggota DPR saja. Kalau Anggota DPR kan kita sudah tahu posisi politiknya, tapi penting untuk melibatkan pihak-pihak yang diyakini independen, yang diyakini independen untuk nanti bersama pansus," ungkapnya.
Sedangkan terkait wacana Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu, Wakil Ketua MPR ini juga setuju. Namun, dia lebih penggunaan pansus dibanding TPF mengingat mekanismenya yang lebih mudah.
"Kalau DPR pasti akan lebih mungkin pada pansus. Tapi kalau pun nanti Tim Pencari Fakta yang penting ujungnya ini harus ada solusi," ucapnya.
Meski begitu, apapun caranya Hidayat berharap bisa menyelesaikan masalah pemilu. Serta membuat Pemilu di Indonesia lebih legitimasi.
"Oleh karenanya semua pihak menurut saya penting untuk menyelesaikan masalah pemilu di indo untuk menghadirkan legitimasi yang tinggi terhadap pemilu," tandasnya.
(mdk/ded)