Hilangkan Dokumen C1 Plano, 5 PPK Cikarang Barat Dipenjara Dua Bulan
Terbukti bersalah telah menghilangkan dokumen C1 plano dan C hologram di Desa Telaga Murni, lima orang Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihukum penjara 2 bulan setelah upaya bandingnya ditolak pengadilan.
Terbukti bersalah telah menghilangkan dokumen C1 plano dan C hologram di Desa Telaga Murni, lima orang Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihukum penjara 2 bulan setelah upaya bandingnya ditolak pengadilan.
"Mereka terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 504 dan 505 junto pasal 55 ayat 1 ke-1. Kelimanya dikenai hukuman penjara 2 bulan dan denda Rp10 juta karena para anggota PPK ini melakukan kelalaiannya sehingga mengakibatkan berubah atau hilangnya berita acara hasil pemilihan umum atau sertifikat hasil pemungutan suara," kata Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ibnu Fajar di Cikarang, Selasa (12/11) seperti dikutip Antara.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Ibnu mengatakan kelima PPK Kecamatan Cikarang Barat itu masing-masing Aan Surawan (56) sebagai Ketua PPK dan empat orang anggota di antaranya Muhammad Sofwan (42), Abuy Hasbullah (37), Supendi (33), dan Indra Jaya (33).
Berdasarkan putusan pengadilan, hukuman tersebut sudah bersifat final sehingga tidak dapat dilakukan proses keringanan. "Kalau keringanan hukuman paling biasanya melalui remisi di Lapas. Paling mereka dapat remisi awal tahun. Bisa bebasnya di awal tahun," kata dia.
Merasa Tak Dibela KPU
Salah seorang anggota PPK tersebut, Abuy mengaku menyayangkan upaya bandingnya yang ditolak Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Dia pun menyayangkan kasus ini harus mereka hadapi sendiri tanpa bantuan hukum dari KPU.
"Kami dari PPK Cikarang Barat merasa keberatan dengan hasil ini karena harapan kami KPU bisa membantu dan mengadvokasi terkait permasalahan hukum yang sedang kami hadapi. Kami hari ini dilepas begitu saja tanpa ada pengacara dari KPU. Akhirnya kami merasa telah menjadi korban dalam persoalan ini," kata Abuy.
Berawal dari Aduan Partai NasDem
Abuy menjelaskan kasus yang menimpa dia beserta empat rekan yang lain berawal saat penyandingan data pada 19 Agustus 2019. Pada saat itu C1 hologram di 12 TPS di Desa Telaga Murni tidak ada sehingga menjadi bahan aduan dari Partai Nasdem.
Menurut dia KPU Kabupaten Bekasi seharusnya tidak melibatkan PPK dalam proses tersebut. Alasannya karena surat tugas mereka sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan telah habis pada 30 Juni 2019.
Bahkan pihaknya pun telah menyampaikan kotak suara hasil penghitungan di kecamatan pada KPU Kabupaten Bekasi pada 1 Mei 2019 dan telah ditandatangani.
"Berarti kesalahan bukan di PPK Cikarang Barat, karena di tanggal 1 Mei semua kotak sudah kami serahkan, dan ada tanda terimanya, yang ditandatangani oleh staf KPU. Yang kami kecewakan kenapa ini larinya ke PPK, dan KPU juga seperti lepas tangan," ucapnya.
KPU Bekasi Bantah Telantarkan
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin membantah ada pembiaran atas kasus ini. Menurut dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman mereka.
"Kami sejak dari awal sampai hari ini pun terus melakukan bantuan-bantuan agar teman-teman bisa juga diberikan putusan seadil-adilnya, tidak bersalah. Kami upayakan terus, kami masih koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait dengan hal ini. Kami tidak akan pernah berhenti untuk mencoba bagaimana teman-teman itu untuk diberikan pembelaan-pembelaan," kata Jajang.
Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta membenarkan kelimanya ditahan di Lapas Cikarang. "Sudah kang, kelima PPK Cikarang Barat sudah ada di sini (lapas)," kata Kadek.
(mdk/bal)