Hina Jokowi, Pemilik Akun 'Kurniasari (niott bohaii)' Dipolisikan
Hina Jokowi, Pemilik Akun 'Kurniasari (niott bohaii)' Dipolisikan. Dengan dua foto Joko Widodo yang diedit ada lambang PDI Perjuangan dan lambang palu arit atau PKI serta narasi yang tidak semestinya dilakukan
Ketua DPRD Karawang sekaligus sebagai pengurus PDIP Toto Suripto melaporkan pemilik akun Facebook 'Kurniasari (niott bohaii)' ke Mapolres Karawang pada Sabtu (27/4) kemarin,dengan nomor : LP/667/IV/2019/Jabar/Res Krw 27 April 2019. :aporan akun perempuan warga Majalaya Karawang tersebut disertai bukti penghinaan kepada Presiden Joko Widodo yang viral di group medsos Facebook Karawang info.
Pemilik akun Facebook tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghina Presiden Jokowi. Dengan dua foto Joko Widodo yang diedit ada lambang PDI Perjuangan dan lambang palu arit atau PKI serta narasi yang tidak semestinya dilakukan.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
"Saya resmi melaporkan pemilik akun perempuan bernama Kurniasari (niott bohaii) ke Mapolres Karawang," kata Toto Suripto saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dia mengaku telah dimintai keterangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
"Kami menemukan postingan akun tersebut beberapa hari sebelumnya di grupp Karawanginfo, postingan tersebut di-screenshoot dan di saya sempat membuka akun itu dan mengajukan pertemanan tetapi tidak pernah direspons hingga postingan itu dihapus," ujar Toto .
Toto mengaku sudah berkonsultasi dengan sejumlah advokat dan pengurus partai. Hasil konsultasi, kata dia, ada unsur kuat tentang dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Berdasarkan konsultasi tersebut, secara resmi melaporkan ke Mapolres Karawang Sabtu kemarin ," jelasnya.
Toto juga memberikan dan menunjukkan bukti laporan resmi ke Mapolres Karawang dan menunjukkan salinan isi yang diunggah di akun Facebook tersebut.
"Kami meminta ke Polres Karawang, untuk menyelidiki identitas pemilik akun Kurniasari atau Niott bohaii. Indikasi yang kami terima di lapangan, pemilik akun itu orang Desa/Kecamatan Majalaya. Kami tidak tahu apakah pemilik akun itu tinggal di sana atau tidak. Kata-kata yang digunakan sudah kelewatan. Kami semakin tidak terima karena yang memiliki akun itu mengaku orang Karawang. Kami sebagai warga Karawang juga tersinggung dan tidak terima," ujarnya.
Dia berharap pemilik akun itu segera ditangkap agar jera dan menjadi pembelajaran bagi pengguna Facebook lainnya. "Isi dalam status akun itu sudah mengarah pada pelanggaran UU ITE," katanya.
Baca juga:
Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pemuda Asal Batubara Ditangkap
Pemilik Akun Facebook Kocu Tato Didakwa Hina Presiden Jokowi
Bunyi Pasal-Pasal yang Menjerat Habib Bahar bin Smith
Meski Habib Bahar Ditahan, Polda Metro Tetap Usut Kasus Penghinaan Presiden
Habib Bahar Kena Pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Ini Penjelasan Polisi