Ibu Fera Oktaria: Nyawa Dibalas Nyawa, Prada DP harus Dihukum Mati Juga
Suhartini mengaku kecewa dengan tuntutan itu. Apalagi, dalam fakta persidangan tak ada satu pun saksi yang meringankan terdakwa.
Keluarga korban Fera Oktaria (21) tak terima tuntutan seumur hidup penjara yang diberikan oditur terhadap terdakwa Prada DP (22). Tuntutan itu tak adil dengan perbuatan sadis terdakwa terlebih telah merencanakan pembunuhan.
Ibu korban, Suhartini menilai majelis hakim memiliki pertimbangan lain dan tidak mengindahkan tuntutan oditur. Sebab, hukuman seumur hidup penjara tak setimpal dengan nasib anaknya yang dibunuh dan dimutilasi secara keji oleh terdakwa.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
-
Di mana Prada Rio Tirto bertanding dan berhasil mengalahkan lawannya? Prada TNI Rio Tirto sukses menumbangkan atlet MMA asal China Yang Wei Xiang dengan perolehan menang angka atau mutlak dalam ajang internasional One Pride MMA 79 King Size New Champion di Bali.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Kenapa Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Dante? Ade mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya. Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut."Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
"Nyawa dibalas dengan nyawa, anak saya mati, Deri (DP) harus dihukum mati juga. Itu baru adil, bukan seumur hidup," kata Suhartini usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8).
Suhartini mengaku kecewa dengan tuntutan itu. Apalagi, dalam fakta persidangan tak ada satu pun saksi yang meringankan terdakwa.
"Kami tidak puas, kami maunya dihukum mati," kata dia.
Suhartini juga berharap hakim tidak tertipu dengan tangisan terdakwa dalam persidangan. Dia mengaku mengetahui sikap keseharian terdakwa yang tempramental dan suka berbohong.
"Tangisan dia itu bukan karena menyesal, tapi nangis puas sudah membunuh Fera. Kurang ajar," kata Suhartini.
Baca juga:
Selain Seumur Hidup Penjara, Prada DP Juga Dituntut Dipecat dari TNI
Prada DP Menangis Sepanjang Sidang hingga Tak Tahu Tuntutan Oditur
Pengakuan Mengejutkan Prada DP Tega Bunuh Sang Pacar
Terbukti Rencanakan Bunuh Fera, Prada DP Dituntut Seumur Hidup Bui
Prada DP Mengaku Selama 5 Bulan Pendidikan Baru Sekali Meniduri Pacarnya