Ibu kandung buang bayi lantaran malu hasil hubungan gelap
Ibu kandung itu ditangkap setelah satu jam membuang bayinya itu.
Kepolisian Sektor Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil mengamankan seorang ibu kandung yang membuang bayinya di teras rumah salah seorang warga setempat.
"Ibu kandung bayi S (25) mengaku bahwa ia tega membuang bayinya karena dilatar belakangi rasa malu karena sang bayi merupakan hasil hubungan gelap," kata Kapolsek Reteh AKP Dwi Wanto di Reteh, seperti dilansir Antara, Rabu (23/9).
Polisi menangkap tersangka pada Selasa lalu (22/9). Dia mengungkapkan bahwa S sudah bercerai dengan suaminya sekitar dua tahun yang lalu. Kemudian dia mengaku hanya berniat untuk menitipkan bayinya kepada warga melalui seorang nenek yang berusia 100 tahun, namun ia malu mengungkapkan secara langsung.
Dia menyampaikan bahwa pelaku pembuang bayi malang itu sudah diketahui pihaknya pada Selasa (22/9) sekitar pukul 10.00 Wib. Satu jam kemudian pelaku langsung diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan Hidayat, Kelurahan Metro, Kecamatan Reteh.
Sebelumnya, seorang nenek bernama Siti Aisyah (100) menemukan seorang bayi yang tengah menangis di teras rumahnya, saat wanita itu ingin menunaikan Salat Subuh pukul 04.30 WIB.
"Siti Aisyah melihat seorang bayi terbungkus kain dan masih berdarah berada di kursi teras rumah miliknya," ujarnya.
Selanjutnya sekitar pukul 05.30 WIB, Kapolsek Reteh langsung menuju tempat kejadian perkara dan kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.