ICW Minta Kapolri Bentuk Satgas Antikorupsi dan Diisi Eks KPK Novel Cs
Menurut Kurnia, seharusnya lima pimpinan KPK malu lantaran para mantan pegawainya bergabung ke Polri. Apalagi, menurut Kurnia, mereka dilantik menjadi ASN Polri tanpa proses TWK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Polri yang mengangkat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes.
Namun demikian, pengangkatan menjadi ASN Polri tanpa tes ini membuktikan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK beberapa waktu lalu memiliki motif politik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Ini sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Menurut Kurnia, seharusnya lima pimpinan KPK malu lantaran para mantan pegawainya bergabung ke Polri. Apalagi, menurut Kurnia, mereka dilantik menjadi ASN Polri tanpa proses TWK.
Meski demikian, Kurnia berharap para mantan pegawai KPK yang bergabung ke Polri bisa membantu kepolisian melakukan percepatan pemberantasan korupsi. Menurut Kurnia, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi sebagai jargon, tanpa ada hasil yang konkret.
"Namun, bergabungnya puluhan eks pegawai KPK itu mesti dicermati lebih lanjut, terutama terkait posisi yang akan mereka tempati nanti," kata Kurnia.
Kurnia menyarankan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) khusus antikorupsi. Pengawasan satgas tersebut harus berada langsung di bawahnya. Nantinya satgas itu diisi oleh para mantan pegawai.
"Tugasnya memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian. Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," kata Kurnia.
Selain itu, Kurnia mengingatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait diangkatnya puluhan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan berarti permasalahan TWK selesai begitu saja. Sebagaimana diketahui, rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM masih berlaku dan Jokowi belum mengambil langkah apa pun.
"Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggungjawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut. Bahkan, Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," kata Kurnia.
Baca juga:
Bakal Balik ke Polri, Novel Baswedan Akui Awalnya Pilihan Sulit
Fokus Mengajar, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tak Ambil Tawaran Jadi ASN Polri
Novel Baswedan: Masalah Penyingkiran Pegawai KPK Bukan Berarti Selesai
Polri: 44 Mantan Pegawai KPK Setuju Jadi ASN, 8 Menolak
Novel Baswedan Pastikan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Polri Soal Eks Pegawai KPK ke Mabes: Tandatangan Surat Pernyataan Sebagai ASN