ICW usul Densus Tipikor fokus urus korupsi di internal Polri
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Mabes Polri untuk mengkaji pembentukan Detasemen Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Koordinator Divisi Monitoring Peradilan dan Hukum ICW Emerson Yuntho menyarankan Densus Tipikor lebih baik fokus pada kasus-kasus di internal Polri.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Mabes Polri untuk mengkaji pembentukan Detasemen Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Koordinator Divisi Monitoring Peradilan dan Hukum ICW Emerson Yuntho menyarankan Densus Tipikor lebih baik fokus pada kasus-kasus di internal Polri.
"Kalau Densus dibentuk fokusnya di internal, menangani kasus-kasus internal yang KPK enggak berani masuk," kata Emerson dalam diskusi perspektif Indonesia bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10).
Selain membereskan institusi Polri dari oknum anggota yang korup, Densus Tipikor juga bisa memperkuat supervisi kasus korupsi yang mandek ditangani Polda atau Polres.
"Ini bagian memperkuat supervisi penanganan kasus yang selama ini ditangani di Polda atau Polres," terangnya.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis setuju dengan usulan Emerson. Margarito mengusulkan agar Densus Tipikor berperan sebagai supervisor internal Polri yang bekerja pada proses penyidikan.
"Lalu percepatan di pikirkan juga kalau sampai dibentuk dia lebih kepada supervisor internal, terhadap penyidik Polri di polda-polda. Mungkin juga mengambil alih internal misalkan macet di Polda Palu, ambil ke pusat," tukasnya.