Ikut kegiatan tambahan sekolah, Johansen tenggelam di kolam renang
Siswa SDN Pengasinan 8 itu tidak bergerak saat di kolam renang. Sekolah menolak dianggap lalai.
Seorang pelajar kelas III Sekolah Dasar Negeri Pengasinan 8, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Johansen Pandapotan (9 tahun) mengalami nasib nahas. Dia tewas setelah tenggelam di kolam renang Bintang Sport, Kecamatan Mustikajaya, siang tadi.
Informasi diperoleh, korban tewas saat mengikuti Unit Kegiatan Kelas (UKK) dari sekolahnya. Kegiatan itu dalam rangka menambah nilai praktik mata pelajaran olahraga bagi seluruh siswa kelas III.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, seluruh siswa diminta naik dari kolam renang. Tetapi, satu dari seluruh siswa tersebut tak ikut beranjak. Setelah dilihat, ternyata Johansen sudah tak sadarkan diri.
Kepala Sekolah SDN Pengasinan 8, Yati Suryati membenarkan kejadian itu. Tetapi, pihak sekolah membantah ada kelalaian dalam kegiatan tersebut.
"Ada pendampingan dari guru olahraga dan guru kelas," kata Yati kepada wartawan, Senin (8/6).
Kakak kandung korban, Joice (15 tahun), tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui adiknya tewas tenggelam. Korban yang merupakan anak pasangan Marlon Brando Naibahu (41 tahun) dan Herna Hutabarat (39 tahun), dikenal sebagai sosok baik dan selama ini diketahui tak memiliki riwayat penyakit apapun.
"Saya ingin adik saya hidup kembali," kata Joice sambil menangis meraung-raung di hadapan jenazah adiknya.
Jenazah Johansen kini disemayamkan di rumah duka di Perumahan Griya Mustika Sari Blok D1 Nomor 15, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.