Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent Bidang Ketenagakerjaan
Kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara.
Kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara.
Indonesia dan Albania Tandatangani Letter of Intent Bidang Ketenagakerjaan
- Pertemuan Bilateral Indonesia-Hongkong, Mendag Dorong Perdagangan & Investasi Sektor Berorientasi Ekspor
- Indonesia Alami Deflasi 5 Bulan Berturut-Turut, Airlangga: Hasil Kerja Keras Pemerintah
- Menaker Ida-Dubes RI di Tiongkok Bahas Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Albania menandatangani Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dan Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania, Olta Manjani pada Jumat (28/6/2024) di Jakarta.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan, seperti terkait norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan bahwa kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.
"Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan teratur, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," ucap Menaker.
Ia menuturkan, kesepakatan tersebut mewakili aspirasi dan komitmen bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini akan menciptakan peluang dan meningkatkan perlindungan sosial sesuai dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati,"
ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa meski pun Letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.
"Saya yakin bahwa Letter of Intent ini tidak hanya akan menguntungkan bagi tenaga kerja kita, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania secara keseluruhan,"
ucapnya.