Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Masyarakat Masih Perlu Vaksinasi?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 masih diperlukan meskipun status pandemi sudah dicabut.
Indonesia resmi memasuki endemi Covid-19. Kondisi ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Tak sedikit masyarakat yang bertanya apakah vaksinasi Covid-19 masih diperlukan setelah Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Kementerian Kesehatan menjawab hal tersebut.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 masih diperlukan meskipun status pandemi sudah dicabut.
“Masih,” kata Nadia kepada merdeka.com, Rabu (21/6).
Menurut Nadia, Kementerian Kesehatan masih menunggu rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) terkait perlu atau tidaknya vaksinasi Covid-19. Termasuk siapa saja yang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi pada masa endemi Covid-19.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama menyampaikan hal serupa. Menurutnya, vaksinasi masih diperlukan meski Indonesia sudah keluar dari status darurat Covid-19.
“Segera mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap, sampai booster ke-2, sambil menunggu perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran tentang kebijaksanaan vaksinasi ini,” ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 Mulai Berbayar?
Nadia juga menjawab soal kabar vaksinasi Covid-19 mulai berbayar setelah status pandemi Covid-19 dicabut. Dia mengatakan, pemerintah masih membahas skema pembiayaan vaksinasi Covid-19.
“Masih dalam pembahasan ya,” kata Nadia.
Dia memastikan, belum ada perubahan aturan terkait biaya vaksinasi Covid-19. Artinya, hingga saat ini vaksinasi Covid-19 masih ditanggung pemerintah dan belum berbayar.
“Belum ada perubahan sampai nanti keluar aturan baru,” ucap Nadia.
Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (21/6). Pertimbangan utama status pandemi dicabut karena kasus konfirmasi Covid-19 harian mendekati nol.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi saat konferensi pers secara daring, Rabu (21/6).
Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Antibodi ini terlihat dari hasil sero survei Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan sejumlah perguruan tinggi.
"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan pertimbangan lainnya. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Covid-19 sebagai public health emergency of internasional concern.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of internasional concern," sebut Jokowi.
Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat. "Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.