Indonesia tetap tanggung jawab soal pencegahan imigran gelap
"Internal kita, selama itu jadi tanggung jawab Indonesia, tetap kita kerjakan," ujar Djoko.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, menyatakan penghentian kerja sama bukan berarti Indonesia lepas tangan soal people smuggling. Hanya saja, patroli yang sebelumnya dijalankan bersama, kini dijalani masing-masing.
"Internal kita, selama itu jadi tanggung jawab Indonesia, tetap kita kerjakan," kata Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11).
Langkah selanjutnya, Indonesia tengah merumuskan kembali coordinating patrol sesuai dengan code of conduct yang benar. Tak hanya itu, aturan ini juga mencakup sejumlah tata krama yang berlaku secara internasional, sehingga tidak disusupi aksi-aksi penyadapan.
"Kita sedang bicara tentang itu, dengan adanya kejadian ini, pembicaraan ini kita tunda dulu sampai ada penjelasan," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah tetap serius menangani para pencari suaka atau imigran gelap yang melintasi wilayah Indonesia. "Untuk menanggulangi pencari suaka yang ke sini tetap kita lakukan," pungkasnya.