Ingin Viral, ABG Perempuan di Kalbar Bakar Bendera Merah Putih
Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).
Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).
Ingin Viral, ABG Perempuan di Kalbar Bakar Bendera Merah Putih
BMN, seorang perempuan usia 16 tahun ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, usai membakar bendera merah putih. Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10). Pelaku nekat membakar bendera merah putih lantaran ingin viral.
"Pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya di Pontianak, Selasa (17/10).
Dia menjelaskan, penangkapan BMN setelah Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mendapatkan laporan informasi dari masyarakat tentang video pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak.
- Viral Momen Pengantin di Rangkasbitung Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat, Bikin Haru Semua Tamu
- Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Kunciran Tangsel, Pelaku Diduga Anak-anak dari Atas JPO
- Viral Pria di Semarang Jemur Baju yang Baru Dicuci, Kering dalam Waktu 30 Menit Saja
- Viral Bocah Empat Tahun di Boyolali Diduga Disiksa Ibu, Diikat di Pohon Pisang
Video pembakaran bendera merah putih itu beredar di akun media sosial. Atas peristiwa tersebut, Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus untuk segera mengungkap pelaku dan penyebar video pembakaran bendera merah putih, agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Petit, dari hasil penyelidikan Tim Siber Dirreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan BMN yang merupakan pelaku pembakaran bendera merah putih sekaligus pembuat dan penyebar video peristiwa pembakaran bendera merah putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BMN melakukan aksi pembakaran bendera merah putih di sebuah rumah kosong di Kompleks Bank Duta Jalan Danau Sentarum Pontianak yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal terduga, Sabtu (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku mengaku membakar bendera merah putih atas kemauan sendiri hanya untuk iseng dan ingin viral," jelas Petit.
Petit juga menyampaikan dari keterangan orang tua pelaku (ayah BMN), bahwa BMN pernah ingin membunuh adik kandungnya dengan cara mengikat leher adiknya itu dengan sebuah dasi, setelah diperiksakan ke dokter yang bersangkutan didiagnosa ada gangguan kejiwaan.
Untuk itu, lanjut Petit, pelaku yang baru berusia 16 tahun itu menjalani pemeriksaan khusus oleh Polda Kalimantan Barat.
"Tim Polda Kalbar masih mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak dan pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik," pungkas Petit. Dikutip dari Antara.