Ini 6 Vaksin Corona Covid-19 yang Sah Digunakan Indonesia
Keputusan pengunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Dalam keputusan yang ditandatangi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut menetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (COvid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Mengapa pria tersebut terinfeksi Covid-19 dalam waktu yang lama? Pria berusia 72 tahun asal Belanda yang tidak disebutkan namanya itu mengalami kekurangan kekebalan cukup parah saat ia terinfeksi virus corona varian Omicron pada tahun 2022, tepat setelah menerima beberapa kali suntikan Covid.Sejak kejadian tersebut, ia terus positif mengidap virus corona selama 613 hari hingga kematiannya pada Oktober tahun lalu.
Keenam vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, PFizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.
Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji coklinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan pengunaan pada masa darurat dari Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan pengunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.
Sebelumnya, upaya pemerintah menghadirkan vaksin COVID-19 di Indonesia mendapat sambutan positif dari berbagai dunia usaha. Para pengusaha menilai vaksinasi adalah salah satu jawaban untuk kembali menggairahkan kembali roda perekonomian nasional menyongsong 2021.
“Tentunya harapan dengan adanya vaksin ini akan menimbulkan rasa aman, rasa percaya dan mengurangi ketidakpastian, sehingga akan membantu orang mulai spending dan mengaktifkan kembali roda perekonomian,” harap Rosan Roeslani, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dalam Webinar KPCPEN dengan tema ‘Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19’, Selasa (1/12/2020).
Optimisme yang sama juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, yang mengatakan, “Kami juga perlu menggarisbawahi bahwa efektivitas vaksin ini apabila sesuai harapan kita, tentunya akan membawa perbaikan kepada kita semua,”.
Namun pengusaha meminta pemerintah kembali meninjau kewajiban pengusaha menyediakan anggaran untuk vaksinasi mandiri, karena terpuruknya kondisi finansial banyak perusahaan sebagai dampak dari wabah COVID-19.
“Karena bagaimanapun juga, kita pada kondisi yang terdampak cukup berat, pada situasi seperti ini,” ungkap Hariyadi.
Kehadiran vaksin nantinya diperkirakan akan dapat segera memulihkan dunia usaha seperti pariwisata, ekonomi kreatif dan juga usaha-usaha kelompok UMKM yang banyak menyandarkan pada pertemuan fisik.
Pemerintah sendiri saat ini sudah memberi isyarat akan segera menghadirkan vaksin secara bertahap mulai akhir tahun ini. Sementara itu, data survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, ITAGI, dan UNICEF menyebutkan sekitar 64,8 persen masyarakat Indonesia percaya dan menerima vaksinasi.
Baca juga:
Survei SMRC: 64 Persen Warga Ingin Pilkada 2020 Tetap Digelar 9 Desember 2020
VIDEOGRAFIS: Panduan Mencoblos di TPS Pilkada Saat Pandemi Covid-19
Korea Selatan Sulit Percaya Korea Utara Tak Miliki Kasus Covid-19
Update 6 Desember: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6.089 dan Sembuh 4.322
Bupati Cilacap Positif Covid-19
Warga Taat Protokol Kesehatan Bisa Dapat Hadiah di Kota Bandung
Jelang Natal, Warga London Padati Mall di Tengah Covid-19