Ini alasan Jokowi bentuk tim independen
Meski punya tugas tak jauh beda dengan wantimpres, Jokowi punya alasan sendiri. Apa itu?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen untuk menyelesaikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Dia mengungkapkan, tim ini dibentuk untuk memberikan masukan kepadanya.
Untuk diketahui, Jokowi telah memiliki dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) yang belum lama dilantik. Tugasnya tidak jauh berbeda, memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden untuk mengambil sebuah kebijakan.
"Ya kan enggak apa-apa kan. Wantimpres juga kasih pertimbangan. Kemudian tim (independen) juga berikan masukan-masukan. Semakin banyak masukan semakin baik," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).
Jokowi mengaku masih mempertimbangkan untuk memberikan surat keputusan presiden pembentukan tim independen ini. Namun, dia tidak menjelaskan mengapa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak masuk dalam tim tersebut.
"Ya nanti dilihat (pemberian kepres untuk tim independen). Pak Ahok masuk tim anu aja," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memaparkan langkah-langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani perselisihan yang terjadi di antara dua lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Andi mengatakan, setelah memanggil tim independen yang berisi 7 orang yakni Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Ahmad Syafii Maarif (tidak datang) semalam, Presiden Jokowi meminta jajaran menteri terkait untuk melakukan beberapa kajian terkait penyelesaian kisruh kedua lembaga tersebut.
Andi mengatakan, masukan dari menteri-menteri terkait kisruh KPK vs Polri akan dilakukan esok hari, Selasa (27/1) usai presiden melakukan kunjungan ke Medan, Sumatera Utara.
"Jadi sekarang prosesnya adalah setelah Pak Presiden memanggil kemarin tokoh-tokoh lalu akan ada beberapa kajian dari kementerian-kementerian terkait, diminta oleh Presiden memberikan masukannya besok, jam 3 sore. Presiden besok ada kunjungan ke Medan Sumatera Utara, nah setelah itu baru kajian-kajian itu dipelajari oleh Presiden," papar Andi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Andi mengatakan, kajian serta masukan yang diminta presiden juga termasuk urgensi pembentukan tim independen untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Menurut Andi, payung hukum akan diperlukan apabila kelak presiden membentuk tim independen. Namun, saat ini, tim independen belum dibentuk presiden lantaran masih menunggu kajian dari para menteri terkait.
"Ya kalau nanti harus dibentuk pasti ya ada. (Sudah dibentuk tim independen?) Belum, menunggu kajian," jelas Andi.