Ini alasan Jokowi larang menteri-menteri hadiri rapat di DPR
"Baru sebulan kerja dipanggil-panggil, apa sih?" sahut Jokowi.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengeluarkan surat keputusan presiden yang mengimbau jajaran menteri Kabinet Kerja untuk tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Larangan tersebut diterbitkan bersamaan dengan masih kisruhnya pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya imbauan tersebut. Larangan terpaksa dilakukan agar penjelasan yang disampaikan menteri tidak ditanggapi keliru.
"Iya dong, kalau nanti kita dateng ke sini keliru, datang ke sini keliru. Lihat di sana apakah sudah rampung, baru selesai," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Jokowi mengaku merasa aneh dengan panggilan yang dilakukan DPR terhadap beberapa menterinya, apalagi kerja pemerintah belum juga berjalan lebih dari setahun.
"Baru sebulan kerja dipanggil-panggil, apa sih?" sahutnya.
Tak hanya itu, Jokowi nampak santai meski pemerintahannya terancam diinterpelasi oleh DPR pasca menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Berapa puluh kali kita naikkan BBM, apa pernah interpelasi itu?" tutupnya.