Ini alasan Polri bebaskan Kivlan Zen & Adityawarman
Ini alasan Polri bebaskan Kivlan Zen & Adityawarman. Dalam penangkapan mereka, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan pemulangan dua perwira TNI tersebut bukan karena ada gesekan dengan TNI. Namun mereka selama penyidikan kooperatif, sehingga dipulangkan.
Pihak kepolisian mengaku mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap Brigjen Purn Adityawarman dan Mayjen Purn Kivlan Zen. Dari bukti-bukti itu, polisi juga langsung menetapkan status tersangka kepada mantan perwira TNI tersebut.
Dalam penangkapan mereka, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan pemulangan dua perwira TNI tersebut bukan karena ada gesekan dengan TNI. Namun mereka selama penyidikan kooperatif, sehingga dipulangkan.
"Karena beliau kooperatif dari awal, kita masuk ke rumah beliau dan sampai dibawa ke Brimob untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).
Iriawan menegaskan, kalau pihaknya sebelumnya sudah koordinasi dengan TNI. Mabes TNI pun sudah mendukung operasi penangkapan orang-orang yang dicurigai makar ini.
"Jadi sekali lagi penangkapan dilakukan melibatkan unsur POM Kodam Jaya. Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan Pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, kepolisian mempunyai alasan khusus terhadap aktivis Sri Bintang Pamungkas.
"Tidak kooperatif. Pada penangkapan beda dengan yang lain, ada sedikit perlawanan. Kemudian diperiksa sulit, yang lain tidak," pungkasnya.