Ini arahan Jokowi soal Pimpinan Komisi Yudisial jadi tersangka
Pimpinan KY menjadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik Hakim Sarpin.
Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri atas kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dan memberikan arahan agar persoalan ini tidak berkepanjangan dan menjadi ketegangan antara institusi KY dan Polri.
"Intinya Presiden jangan sampai persoalan ini berkepanjangan gitu aja," kata Pratikno kepada wartawan di Istana, Jakarta, Senin (13/7).
Lebih lanjut, soal kasus Pimpinan KY ini diserahkan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti lebih jauh. Menurut Pratikno, jangan sampai kasus ini merembet ke arah antar institusi.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan penetapan tersangka Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri tersebut sebetulnya bisa dicabut. Asalkan pelapor dalam hal ini Hakim Sarpin Rizaldi mencabut laporannya.
"Boleh saja karena itu delik aduan, kalau terlapor ada mediasi, mencabut yang melapor. Enggak ada masalah," kata Kepala Bareskrim Budi Waseso.
Budi Waseso menampik bila pihaknya yang mendorong-dorong untuk segera dilaksanakan penyidikan. Menurut Budi Waseso, persoalan antara hakim Sarpin dan komisioner KY Taufiqurahman bukanlah masalah antar lembaga. Tetapi persoalan pribadi yang kebetulan kapasitasnya menjabat sebagai Ketua KY dan hakim yang memutuskan perkara sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Saya bilang ini bukan antara institusi atau lembaga. Tapi antara pelapor yang kebetulan pribadi Pak Sarpin dengan terlapor yang kebetulan Pak KY. Jangan sangkut pautkan," jelasnya.
Baca juga:
Menko Tedjo dorong Hakim Sarpin cabut laporan pencemaran nama baik
Kabareskrim: Kok belum apa-apa sudah pada ketakutan sih
JK soal Ketua KY tersangka: Semua bisa selesai dengan duduk bersama
Kabareskrim sebut kasus hakim Sarpin vs KY bisa saja dihentikan
Mahkamah Agung sebut Hakim Sarpin langgar sumpah jabatan
Pengacara Sarpin: ketua KY jadi tersangka bukan kriminalisasi
Jokowi sudah tahu Komisioner KY ditetapkan tersangka oleh Bareskrim
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana menurut Gibran soal pernyataan Hasto yang menuding Jokowi mengambil alih kepemimpinan PDIP? Wali Kota Solo juga menepis pernyataan Hasto yang menuding Jokowi berupaya mempertahankan kepemimpinannya dan mengincar kursi ketua umum DPP PDIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri. "Mengambil alih ? Enggak, nggak ada seperti itu," ungkapnya.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.