Ini Hasil Pengamatan Hakim Wahyu Santoso di Lokasi Brigadir J Ditembak
Beberapa ruangan diamati dengan seksama termasuk titik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditemukan meninggal dunia.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso merampungkan pemeriksaan setempat di rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo, Duren Tiga serta Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Beberapa ruangan diamati dengan seksama termasuk titik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditemukan meninggal dunia.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Di sana masih terbentang garis polisi menandakan tidak pernah ada yang membukanya.
"Masih utuh, tidak pernah ada yang terbuka kecuali rekonstruksi," kata Jaksa.
Wahyu bersama sejumlah jaksa mendekat ke arah tangga. "Jatuhnya di sini," ucap Jaksa.
Jaksa kemudian mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang berada di dalam rumah. Dia meminta tidak ada satupun barang-barang yang diacak-acak.
"Tolong jangan mengubah sesuatu," ujar Jaksa.
Wahyu ditemani Jaksa naik ke atas melalui tangga. Diikuti penasihat hukum kelima terdakwa.
Dari lantai atas, Wahyu, Jaksa dan beberapa penasihat hukum menunjuk ke arah bawah mirip seperti ruang tamu.
Entah apa yang dibicarakan oleh mereka. Tak lama setelah itu, Wahyu menemui Jaksa lain. Tampak penasihat hukum, Bharada E yakni Ronny Talapessy bersama mereka.
"Besok bisa jam 9," tanya Wahyu ke Ronny.
"Supaya obstruction of justice tidak terganggu. Sidang Brigadir J juga bisa kelar dengan cepat," timpal Wahyu.
Usai membahas persidangan, Wahyu dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasihat hukum terdakwa turun melalui tangga.
Wahyu bersama JPU memasuki beberapa ruangan. Terlihat, salah satu ruangan dengan dinding dihiasi wallpaper batik mirip 'mini bar'.
Minuman keras atau Miras pelbagai merek terpajang tertutup sangkar burung.
Setelah memeriksa beberapa ruangan, Wahyu, jaksa dan penasihat hukum fokus ke area dekat tangga di lantai bawah. Di lokasi itu, Brigadir J tergeletak tak bernyawa.
"Di sana kepala, kaki di sini," ucap Jaksa.
Jaksa kemudian menunjuk langit-lagit. Ada bekas tembakan yang terlihat.
"Kemarin sudah undang ahli scientific yang menggunakan tali dan senter dan besi. Dihubungkan titik semua tembakan pakai benang. Ini pak ini dan ini," Jaksa menjelaskan.
Penjelasan jaksa menjadi penutup. Wahyu resmi mengakhiri peninjauan di lokasi tewasnya Brigadir J.
"Oke terimakasih penasihat hukum, mulai besok kita berdiskusi di persidangan. Tidak ada komentar sama sekali di ruang ini. Sidang dalam kesempatan ini saya nyatakan ditutup," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, persidangan kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilanjutkan pada Kamis, 5 Januari 2023. Adapun agendanya pemeriksaan terdakwa.
"Besok dimulai lagi sidang untuk terdakwa Bharada E dengan agenda pemeriksaan terdakwa pukul 9 pagi di PN Jaksel," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)