Ini jawaban Ketua KPK didesak dalami soal rekaman Menteri Rini Soemarno
Agus pun menegaskan, jika percakapan itu mengenai besaran saham maka KPK tidak akan ikut campur. Karena tentu urusannya murni tentang bisnis.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menanggapi tentang desakan untuk mendalami rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno yang tersebar luas. Rekaman tersebut diduga tentang bagi-bagi jatah saham atas proyek yang digarap PLN bersama Pertamina.
"Belum jelas ujung pangkalnya kok bertindak, bagaimana? Kita coba dalami dulu," tegas Agus Raharjo usai menjadi pembicara diskusi terbuka Korupsi dan Pesta Demokrasi di Indonesia di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (4/5).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
"Kenyataannya itu bukan bagi-bagi fee, katanya pembicaraan tentang pembagian saham. Coba kita dalami, kita pelajari apakah masuk tindak pidana atau tidak," sambungnya.
Sebelumnya muncul desakan untuk mendalami rekaman berisi tentang percakapan bagi-bagi saham atas proyek yang digarap PLN bersama Pertamina. Percakapan itu mengeluhkan jatah saham yang akan diterima oleh PLN lebih kecil dari yang seharusnya.
Agus pun menegaskan, jika percakapan itu mengenai besaran saham maka KPK tidak akan ikut campur. Karena tentu urusannya murni tentang bisnis.
"Tapi kalau sekadar negosiasi mengenai besaran saham ya itu urusan bisnis betul. Kita tidak akan ke sana," ungkapnya.
Namun Agus berjanji akan tetap mendalaminya untuk memastikan adanya unsur pidana atau tidak. "Semuanya kita dalami terkait dengan itu. Mudah-mudahan ada langkah selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga:
Bareskrim segera panggil Menteri Rini soal rekaman 'bagi jatah'
Polri akan usut laporan Menteri Rini soal pembicaraan dengan Dirut PLN
Ada nama 'Pak Ari' di rekaman Rini Soemarno dan Sofyan, ini tanggapan DPR
Kabareskrim usut laporan Menteri Rini soal viral pembicaraan dengan Dirut PLN
Mencari sosok 'Pak Ari' yang disebut dalam rekaman Menteri Rini dengan Sofyan Basir
Menanti sikap tegas Jokowi tanggapi rekaman viral Menteri Rini dan Sofyan Basir
DPR bisa buat terobosan panggil Menteri Rini klarifikasi soal rekaman dengan bos PLN