Ini Kasus-kasus yang akan Dihentikan KPK
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan kriteria kasus yang berpotensi dihentikan penanganannya. Hal ini mencuat usai Ketua KPK Firli Bahuri menjalani rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan kriteria kasus yang berpotensi dihentikan penanganannya. Hal ini mencuat usai Ketua KPK Firli Bahuri menjalani rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.
"Ada beberapa perkara yang itu sisa perkara tahun sebelumnya. Kita mengumpulkan kemudian kita membaca ulang, analisis lebih jauh terkait sekian perkara yang memang tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga ada kepastian penyelidikan perkara itu dihentikan," kata Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/1).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Ali menampik bila niatan penghentian sejumlah kasus ditangani KPK adalah imbas dari UU KPK yang baru. Dia menegaskan, sebelum ada UU revisi pun KPK bisa menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi bila memang tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Karena ini perkara kan penyelidikan. Sejak UU belum diubah untuk penyelidikan oleh KPK memang bisa dihentikan. Kecuali penyidikan. Kalau saat ini UU No 19 Tahun 2019 memang ada peluang untuk bisa dihentikan dengan syarat tertentu," jelas Ali.
Ali menambahkan, penghentian sebuah kasus bertujuan memberi kepastian. Harapannya, agar seorang yang masuk ke ranah penyelidikan KPK mendapat status yang jelas bila tersangkut masalah rasuah.
"Jadi untuk beri kepastian terkait perkara lama merupakan sisa tunggakan perkara lama. Perkaranya apa saja nanti kita sampaikan saat ini belum ada," ujarnya.
KPK Pulangkan 4 Pegawainya
Ali Fikri juga membenarkan ada sejumlah jaksa yang bertugas di komisi antirasuah dikembalikan ke instansi asalnya. Menurut dia, hal itu lumrah terjadi karena formasi kebutuhan instansi.
"Saya terima terkait informasi itu, setahu saya ada. Saya tadi udah konfirmasi ke biro SDM, kalau memang dibutuhkan untuk kembali di sana ya itu kebutuhan organisasi di sana, kita enggak bisa menolak," kata Ali.
Terkait kapan jaksa tersebut resmi dikembalikan ke instansi asal dari KPK, Ali mengaku belum tahu. Menurut dia surat keputusan terkait belum diterbitkan.
"Masih (hari ini) bekerja di sini. Suratnya saya cek belum ada," lanjut dia.
Ali melanjutkan, total ada 4 pegawai yang 'dipulangkan' KPK. Dua tim jaksa yang dikembalikan. Dan dua lagi adalah pegawai yang masa tugasnya habis di KPK. "Jadi ada empat," terang Ali.
Guna mengisi kekosongan itu, Ali mengatakan KPK akan diperkuat 6 orang jaksa yang ditugaskan oleh pihak Kejaksaan Agung. Ali meyakini mereka adalah jaksa terpilih yang telah melewati seleksi ketat dalam mengemban tugas penuntut umum.
Terkait isu jaksa-jaksa 'dipulangkan' KPK disebabkan karena pernah memeriksa Firli yang diduga melanggar kode etik kala menjabat sebagai deputi penindakan, Ali enggan membenarkan dan enggan berspekulasi lebih jauh.
"Ini kan kadang ada persepsi semacam itu, tapi sekali lagi saya ulangi, karena terkait dengan kebutuhan induknya, terkait pegawai yang dipekerjakan pada KPK sehingga harus balik lagi ke sana," tegas Ali.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)