Ini kata Jokowi, soal kata 'Pribumi' di pidato Anies Baswedan
Penggunaan kata pribumi dalam pidato perdana Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berbuntut panjang. Sejumlah pihak yang tidak suka dengan ucapan tersebut melaporkannya pada kepolisian karena dinilai bisa memecah belah bangsa.
Penggunaan kata pribumi dalam pidato perdana Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berbuntut panjang. Sejumlah pihak yang tidak suka dengan ucapan tersebut melaporkannya pada kepolisian karena dinilai bisa memecah belah bangsa.
Apa kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal itu?
"Iya tanya ke Pak Anies (Baswedan)," singkat Jokowi berlalu sambil tersenyum usai menghadiri silaturahmi bersama Pengurus Pusat Persis, di Masjid Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Selasa (17/10).
Anies pada hari ini resmi dipolisikan oleh Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia Pahala Sirait ke Bareskrim Polri. Mereka menilai ucapan Anies bisa memecah belah bangsa karena itu tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 26 tahun 1998 dan UU no 40 tahun 2008. Sejak ada Inpres itu sejatinya tidak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi.
Lainnya yang melaporkan ucapan Anies adalah Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Isi laporan tersebut sama yakni terkait ucapan Pribumi yang dilontarkan Anies.