Ini Kata Kemenkes soal Kekhawatiran RS Alami Penurunan Tempat Tidur Karena KRIS
Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur, namun tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS.
Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur, namun tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS.
-
Apa yang dibahas KD dalam pertemuan dengan Kemenkes? Tunjukkan Semangat Kris Dayanti menunjukkan semangat yang tinggi menjelang akhir masa jabatannya di DPR RI, bahkan menghadiri pertemuan terbaru dengan Kemenkes untuk membahas Posyandu.
-
Apa yang dimaksud dengan ketombe? Ketombe atau dermatitis seboroik adalah kondisi yang ditandai dengan adanya serpihan putih atau kekuningan pada kulit kepala.
-
Apa itu Menjes? Menjes adalah makanan berbahan dasar kedelai yang lazim ditemukan di Jawa Timur, Indonesia.
-
Mengapa Kemenkes menurunkan tim khusus ke Jepara? Untuk menangani penyebaran cepat virus DBD di Jepara, Kementerian Kesehatan menerjunkan tim khusus.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Di mana meriam Menes ditemukan? Sebuah selongsong baja berbentuk meriam ditemukan saat penggalian jalur PDAM kawasan Labuan, Pandeglang pada 1998 silam.
Ini Kata Kemenkes soal Kekhawatiran RS Alami Penurunan Tempat Tidur Karena KRIS
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril bicara kekhawatiran rumah sakit akan mengalami penurunan tempat tidur karena menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS).
Syahril mengatakan, pihaknya sudah memberikan waktu setahun agar seluruh RS mengatur tempat tidur.
Adapun, pemerintah memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memberlakukan KRIS paling lambat Juni 2025.
- Ini Penyebab Mengapa Mulut Menganga saat Tidur yang Membuat Tenggorokan Kering saat Bangun
- Kemenkes Targetkan 3.057 Rumah Sakit Terapkan Layanan KRIS Pada Juni 2025
- Giliran Hakim MK Tegur Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres: Itu Tidur Pak Ketua?
- Kenang Kepergian Rizal Ramli, Luhut Akui Kerap Berseteru di Meja Rapat
Dalam aturan KRIS ini, satu kamar maksimal diisi oleh 4 orang. Beda sebelum ada KRIS dimana pasien kelas III BPJS untuk satu ruangan bisa diisi oleh 5-7 orang. Hal inilah yang dikhawatirkan akan ada penurunan tempat tidur.
"Jadi kekhawatiran itu dari pihak rumah sakit, coba bayangkan kalau kelas III dijadikan 4 (orang satu kamar), kan berkurang tempat tidurnya, untuk itu kita beri batas waktu satu tahun jangan berkurang tempat tidurnya, tapi kamu atur maksimal 4 (tempat tidur) agar memenuhi standar untuk rakyat," kata Syahril di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.
"Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS," ucapnya.