Ini kata polisi soal banyaknya warga Afrika di Tanah Abang
Banyak yang curiga daengan keberadaan mereka di Indonesia. Polisi pun menjawab, apa kata mereka?
Kecurigaan sebagian orang tentang WNA asal Afrika memang kerap terjadi ketika dikaitkan dengan kasus narkoba yang melibatkan warga asal benua dengan julukan mutiara hitam tersebut. Sebut saja Okeke Austin Chukuwuma (25), warga negara Nigeria harus meregang nyawa dengan usus terburai. Atau beberapa terpidana mati asal Afrika yang baru saja dieksekusi beberapa bulan lalu.
Namun apakah kecurigaan tersebut juga ditujukan kepada WNA asal Afrika yang berseliweran di Petamburan?
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Harry Sulistiadi pun angkat bicara terkait keberadaan mereka di Petamburan. Kata dia, dari penyelidikan anggotanya selama ini, belum ditemukan kasus peredaran narkoba yang melibatkan WNA asal Afrika di Petamburan.
"Kalau yang tertangkap mungkin dari unit lain, tapi kami belum pernah menemukan adanya peredaran narkoba di tempat itu," terang Harry ketika ditemui merdeka.com di ruang kerjanya di Kantor Polsek Tanah Abang, Pejompongan, Jakarta, Rabu (24/9).
Bagi Harry keberadaan WNA asal Afrika tak perlu harus dicurigai lebih oleh warga. Apa pun kegiatan mereka di Jakarta yang patut dicurigai barang tentu sudah melalui pengawasan kepolisian dan pihak imigrasi.
"Mereka kan masuk Indonesia tentunya punya paspor dan visa. Kita juga tak tinggal diam. Ada prosedur yang kita lakukan," papar Harry.
Dari kejadian selama ini, kata dia, para WNA ini pun belum pernah terlibat dalam perbuatan kriminal. Justru diakui Harry, kejadian yang sering terjadi misalnya pencopetan, perampokan atau tindakan kriminal lainnya banyak dilakukan oleh orang Indonesia sendiri.
"Yang mengarah ke kriminalitas itu belum pernah. Justru dilakukan oleh orang kita kan," tukas dia.
Meskipun mendapat izin untuk membuka usaha di Indonesia, para WNA asal Afrika juga tiap tahunnya selalu didata oleh petugas setempat. Pendataan ini meliputi izin tinggal, izin usaha dan pemeriksaan jangka waktu tinggal di Indonesia.
"Kami selalu data biasanya setahun sekali. Ada pendataan, apakah mereka ada SKHU (Surat Keterangan Hasil Usaha) dan sebagainya. Kami juga lihat ada petugas imigrasi yang ada mereka," terang Ketua RT 05 RW 2 kecamatan Palmerah Yana Kartika.
Menurut keterangan Yana, dari semua WNA asal Afrika yang ada di wilayah RT 05, ada 6 buah toko yang memiliki SKHU. Untuk tempat tinggal, ia sendiri hampir tak mengetahui sebab dari izin yang ada, ia hanya mengantongi WNA yang membuka usaha di wilayah administrasinya.
"Kalau yang di sini mereka hanya ngontrak dan itupun oleh pemilik kontrak yang meminta izin kepada kami. Kami tidak tahu di mana mereka tinggal," tutup Yana.