Ini Mekanisme Pemilihan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Meski Kalah Voting dari Fitroh Rohcahyanto
Setyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pemilihan ini dilakukan Komisi III DPR secara voting.
Setyo meraih 45 suara menjadi ketua lembaga antirasuah. Setyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
- Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru
- Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah
- KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
- Sidang di MK, Sederet Tudingan Kubu Anies-Cak Imin kepada Jokowi di Pilpres untuk Langgengkan Kekuasaan
Sebelum terpilih, Setyo, Fitroh dan Johanis memperoleh suara tertinggi dari 10 kandidat pimpinan lembaga antirasuah. Setyo meraih 46 suara, Fitroh 48 suara, Ibnu Basuki Widodo 33 suara, Johanis Tanak 48 suara, Agus Joko Pramono 39 suara.
Mekanisme pemilihan ketua KPK dilanjutkan berdasarkan tiga suara terbanyak hasil voting. Dari hasil voting posisi ketua KPK ini, Setyo mempeorleh suara terbanyak dengan 45, diikuti Johanis dua suara dan Fitroh satu suara.
"Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak. Jadi demi menghormati hak masing-masing anggota. Jangan sampai ada yang merasa haknya dibatasi," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Adapun rapat pemilihan ketua KPK ini dihadiri 44 anggota dari delapan fraksi dan tiap anggota berhak memberikan suara. Proses fit and proper test calon pimpinan KPK ini sebelumnya dilakukan Komisi III DPR selama tiga hari sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/11).
Pemilihan ini dilakukan dengan cara para anggota diberikan kertas yang sudah tertera nama-nama capim KPK. Kemudian, mereka diwajibkan untuk memilih lima orang dengan cara menceklis atau mencontreng pada nama-nama yang dipilihnya. Kemudian, dari lima orang yang dipilihnya itu satu di antaranya ditulis menjadi ketua. Sehingga, meskipun Fitroh dan Johanis memiliki suara terbanyak. Akan tetapi, perolehan suara untuk menjadi ketua KPK diraih oleh Setyo Budiyanto.
"Caranya kertas suara dicontreng atau diceklis oleh anggota Komisi III, kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan," ujar Habiburokhman.
Berikut perolehan suara 10 nama capim KPK:
1. Agus Joko Pramono : 39
2. Ahmad Alamsyah Saragih : 4
3. Djoko Poerwanto : 2
4. Fitroh Rohcahyanto : 48
5. Ibnu Basuki Widodo : 33
6. Ida Budhiati : 8
7. Johanis Tanak : 48
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata : 9
9. Poengky Indarti : 2
10. Setyo Budiyanto : 46
Berikut perolehan suara 10 nama calon ketua pimpinan KPK:
1. Agus Joko Pramono : 0
2. Ahmad Alamsyah Saragih : 0
3. Djoko Poerwanto : 0
4. Fitroh Rohcahyanto : 1
5. Ibnu Basuki Widodo : 0
6. Ida Budhiati : 0
7. Johanis Tanak : 2
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata : 0
9. Poengky Indarti : 0
10. Setyo Budiyanto : 45