Ini motif Buni Yani sebar video Ahok ke media sosial
Ini motif Buni Yani sebar video Ahok ke media sosial. Usai diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan motif tersangka Buni Yani melakukan pengunggahan video pidato Basuki T Purnama alias Ahok.
Usai diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan motif tersangka Buni Yani melakukan pengunggahan video pidato Basuki T Purnama alias Ahok. Di mana sebelumnya dirinya diperiksa sebagai saksi selama hampir 1x24 jam.
"Yang bersangkutan ingin mengajak diskusi ke netizen dan sengaja memposting itu. Kalimat memang diambil dari video namun ditambahkan sendiri yang di dalam kurung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).
Menurut Awi, kepolisian mempermasalahkan kata-katanya, bukan caption videonya.
"Kata-kata ini mengajak kepada siapa dalam kurung pemilih muslim. Kalimat ini tidak ada di video dan ditambah dan menyebarkan informasi, terkait rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA dan ini kita ulas, apa yang dibahas dan sampaikan saksi ahli," bebernya.
Sebelumnya, Awi memperlihatkan tiga kalimat yang ditulis Buni Yani di video Ahok yang diunggah di akun FB miliknya.
Pertama, kalimat bertuliskan 'PENISTAAN TERHADAP AGAMA?'.
Kedua, kalimat bertuliskan 'Bapak Ibu (pemilih muslim).. Dibohongi Surat Almaidah 51 (masuk neraka) juga bapak ibu. Dibodohi'.
Kalimat ketiga, 'Kelihatannya akan terjadi suatu yang kurang baik dengan video ini'.
"Tiga paragraf inilah berdasarkan saksi ahli meyakinkan penyidik yang bersangkutan melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE," jelas Awi.
Awi kembali menegaskan, kalimat yang dituliskan Buni Yani dianggap penyidik sebagai ujaran yang menghasut. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada saksi yang mengetahui itu.
"Siapapun yang membacanya bisa terhasut, membuat suatu kebencian yang bersifat SARA," tegasnya.
Baca juga:
Tak ditahan, Buni Yani dilarang bepergian ke luar negeri
Ini alasan polisi tak tahan Buni Yani setelah diperiksa 24 jam lebih
Usai diperiksa 24 jam, Buni Yani dibolehkan pulang
Ini reaksi Ahok saat ditanya soal status Buni Yani tersangka
Sampai pagi ini, Buni Yani masih diperiksa di Polda Metro Jaya
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang Yuni Shara kenakan di acara Diwali di Jakarta? Yuni Shara tampil memukau di acara Diwali di Jakarta dengan gaya perempuan India yang memukau. Ia mengenakan kain sari yang menambah pesonanya.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Kapan anggur prasejarah ditemukan di Yunani? Sampel tersebut berasal dari tahun 4200 SM dan menjadi kunci yang mengungkap cara hidup manusia pada Zaman Neolitikum.
-
Kapan Yurika dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri? Diungkap dari unggahan akun Instagram @reelspolisi beberapa waktu lalu, Yurika diketahui baru saja resmi dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.