Ini Pejabat Berharta Terendah di Banten, Miliki Rp52 Ribu hingga Minus Rp441 Juta
Masyarakat tengah menyoroti harta kekayaan pejabat, termasuk di Banten. Setelah yang bernilai fantastis menjadi perhatian publik, kini ada pula pejabat hartanya hanya Rp52 ribu dan minus ratusan juta rupiah.
Masyarakat tengah menyoroti harta kekayaan pejabat, termasuk di Banten. Setelah yang bernilai fantastis menjadi perhatian publik, kini ada pula pejabat hartanya hanya Rp52 ribu dan minus ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK tahun 2021, Kepala Biro Umum Setdaprov Banten Zulkarnaen, yang ketika itu tercatat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, hanya memiliki harta Rp52.148.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Sementara. Kepala Dinas Kominfo Banten Didi Hadiyatna, yang tercatat sebagai Kepala Bidang , memiliki kekayaan minus Rp 441.526.000. Rinciannya, Tanah dan Bangunan Rp96.000.000, alat transportasi dan mesin seharga Rp220.000.000, kasa dan setara kas Rp474.000, harta lainnya Rp316.474.000, utang Rp758.000.000, sehingga total harta kekayaan menjadi minus Rp441.526.000.
Harta kedua pejabat ini berbanding terbalik dengan lima pejabat Pemprov Banten dengan kekayaan tertinggi berdasarkan LHKPN KPK 2021. Kelimanya yakni Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Ati Pramudji Hastuti dengan total harta Rp23,1 miliar, Pj Sekda Banten Moch Tranggono Rp19,71 miliar, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Rp15,05 miliar, Kadis PUPR Arlan Marzan Rp12,37 miliar, dan Kadindikbud Tabrani Rp8,91 miliar.
Menanggapi harta kekayaan para pejabat itu, Direktur Eksekutif Visi Integritas Ade Irawan mengatakan, harta yang dimiliki pejabat itu harus sesuai dengan profilnya.
"Mesti dipastikan apakah harta sesuai dengan profilenya. Sebab peningkatan harta secara tidak wajar (illicit enrichment) bisa menjadi salah satu indikasi ada masalah, malah di UNCAC masuk kategori tindak pidana. Walau di aturan formal kita belum diadopsi dalam UU Tipikor. Sebagai red flag ini mesti diperhatikan," ujar Ade.
Ade yang merupakan mantan koordinator ICW menegaskan harus dipastikan juga apakah ada harta yang tidak dilaporkan.
"Hal lain yang mesti diperhatikan, apakah juga ada harta yang tidak dilaporkan seperti dalam kasus Rafael," tegasnya.