Ini pembelaan Bambang Widjojanto atas sangkaan Polri
Bambang jadi tersangka mengarahkan saksi memberi keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, sebagai tersangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, dia memberikan argumentasi dan pembelaan soal tudingan Polri itu.
Bambang yang berlatar belakang advokat mengatakan, salah satu hal dilakukan pengacara adalah berkonsultasi dengan kliennya. Menurut dia, dalam konsultansi itu kedua pihak harus berkomunikasi langsung.
"Dalam melakukan konsultasi dengan klien harus melakukan komunikasi, terus lawyer se-Indonesia bisa kena masalah dong. Ini mesti kita perhatikan baik-baik," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Bambang, hal itu menjadi pokok permasalahan dalam delik hukum disangkakan kepadanya. Sebab, menurut dia bila hal itu dianggap melanggar, maka banyak advokat bakal diperkarakan.
"Kalau sampai ada kriminalisasi pada pekerjaan seorang lawyer itu artinya organisasi profesi, lawyer, mendapat masalah besar karena semuanya akan kena," ujar Bambang.
Maka dari itu, Bambang yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia meminta supaya organisasi itu turun tangan menengahi permasalahan ini.
"Itu sebabnya Peradi menjadi relevan untuk mulai terlibat dalam proses ini. Kalau enggak, nanti konsultasi hukum yang dilakukan antara lawyer dengan kliennya itu bisa disebut sebagai perbuatan melawan hukum," sambung Bambang.
Baca juga:
Bambang Widjojanto enggan dapat kekebalan hukum
Tak bosan-bosannya, Ahok ikut komentari kemelut Polri vs KPK
Bambang Widjojanto tak akan mangkir bila dipanggil Bareskrim
Jadi tersangka, Bambang Widjojanto bilang harus mulai tahu diri
Putuskan nasib Bambang, Mensesneg tunggu surat pengunduran diri
Wakapolri: Presiden Jokowi belum minta surat penetapan tersangka BW
Yuddy Chrisnandi sebut konflik KPK-Polri cuma masalah ego
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.