Ini penjelasan Kapolri soal surat edaran dari GIDI
Surat tersebut dikeluarkan pada 11 Juli lalu dan ditebuskan ke pemerintah setempat dan aparat keamanan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan surat edaran yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) adalah asli. Surat tersebut dikeluarkan pada 11 Juli lalu dan ditebuskan ke pemerintah setempat dan aparat keamanan.
"Surat badan pekerja wilayah Tolikara GIDI nomor 90 itu asli, dan ditandatangani oleh yang bersangkutan," ungkap Badrodin usai apel HUT Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (22/7).
Badrodin melanjutkan, setelah menerima surat tersebut, kepolisian setempat segera berkoordinasi dengan Presiden GIDI. Namun, setelah dikonfirmasi, sempat disebut surat nomor 90 itu tidak resmi.
"Tapi memang waktu itu setelah itu dikeluarkan, tanggal 13 Juli lalu, Kapolres setelah terima informasi langsung berkoordinasi dengan presiden GIDI. Jawaban presiden GIDI menyatakan bahwa surat itu tidak resmi karena tidak disetujui Presiden GIDI," lanjut dia.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Tolikara AKBP Suroso segera menyampaikan permintaan kepada Bupati Tolikara Usman G Wanimbo agar mengizinkan umat Islam melaksanakan ibadah salat Ied di lapangan Koramil.
"Jawaban bupati merespons itu, mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan panitia di Tolikara dan minta surat itu dicabut. Dan kemarin sudah dikoordinasikan dan menurut Pendeta Martin bahwa surat itu sudah dicabut. Tetapi sampai dengan pelaksanaannya, kapolres belum terima surat itu. Sehingga, kapolres setelah adanya laporan bupati sembari menunggu jawaban mempersilakan masyarakat Muslim untuk salat Ied sambil dijaga aparat polisi dan TNI," jelas dia.