Ini penjelasan MA soal putusan menangkan Ical dan Djan Faridz
Golkar kubu Agung maupun PPP kubu Romi masih bisa mengambil upaya hukum apabila tak terima dengan putusan MA itu
Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menerima gugatan yang diajukan oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie dan PPP kubu Djan Faridz. Juru Bicara MA Suhadi menyatakan, putusan pihaknya itu hanyalah menerima gugatan yang diajukan kubu Ical dan Djan Faridz atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
"Saya tidak menentukan mana yang diabsahkan kepengurusannya, yang jelas di dalam putusan MA 20 Oktober kemarin, putusan dari MA dalam tingkat kasasi dari kedua kasus itu baik Golkar maupun PPP memutuskan bahwa mengabulkan permohonan pemohon," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10).
Sehingga, kata dia, mengabulkan gugatan itu berarti membatalkan putusan PT TUN dan mengembalikan putusan pengadilan TUN tingkat pertama.
"Bagaimana isi pengadilan TUN tingkat pertama silakan di-print out di website MA," katanya.
Selain itu, dia menyatakan untuk Golkar kubu Agung maupun PPP kubu Romi masih bisa mengambil upaya hukum apabila tak terima dengan putusan MA itu, asalkan memenuhi persyaratan.
"Ada upaya hukum luar biasa kalau bisa memenuhi syarat. Syaratnya adalah adanya novum atau bukti-bukti baru," tandasnya.
Baca juga:
Kubu Ical-SDA menang di MA, bagaimana nasib loyalis Romy dan Agung?
JK sebut Golkar & PPP harus munas ulang setelah putusan MA
Mahkamah Agung persilakan kubu Agung Laksono ajukan PK jika tak puas
Belum dapat putusan resmi MA, Menkum HAM anggap kubu Agung masih sah
Lupakan masa lalu, Djan Faridz ajak kubu Romi bergabung besarkan PPP
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.